Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bukan Orang Partai Anies Disuruh Cari Tambahan Koalisi dalam 40 Hari, Akhirnya Lewat. Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jakarta?

Anies Baswedan bercengkarama dengan masyarakat saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Anies dan istrinya sempat menyapa warga hingga berfoto bersama warga saat CFD | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bukan ketua umum atau pengurus sebuah partai, Anies Baswedan diberi tanggung jawab oleh PKS untuk mencari koalisi dengan partai lain untuk menambah 4 kursi sebagai syarat bisa melaju di Pilkada 2024.

Alhasil, hingga 40 hari dari target waktu yang ditetapkan, Anies belum mampu menambah koalisi. Dan kini, PKS mulai menjalin komunikasi dengan partai lain dan membuka opsi-opsi lain.

Terkait PKS yang memberikan tenggat waktu 40 hari untuk mencari partai koalisi tersebut, Anies enggan memberikan tanggapannya.

Sebagaimana diketahui, PKS memasangkan Anies dengan kadernya, Sohibul Iman, namun belum memenuhi syarat kursi untuk memajukan calon.

“Pokoknya kami menghormati aspirasi warga dan kami berjuang untuk kepentingan warga Jakarta biarkan prosesnya berjalan ya,” kata Anies di Kampung Elektro, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (8/8/2024).

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid sebelumnya mengatakan partainya membuka opsi lain karena pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) belum juga deklarasi meski sudah melewati tenggat waktu.

Kholid mengklaim PKS punya tenggat waktu 40 hari sejak mendeklarasikan dukungan untuk AMAN sebelum mempertimbangkan calon lain.

“Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” kata Kholid melalui keterangan tertulis pada Kamis (8/8/2024).

Tenggat waktu itu telah lewat pada 4 Agustus 2024 kemarin.

Adapun syarat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baru dapat mengikuti Pilkada jika memenuhi dukungan koalisi partai politik dengan setidaknya 20 persen kursi di DPRD.

PKS yang mengantongi 18 kursi membutuhkan setidaknya empat kursi lagi untuk bisa memajukan pasangan cagub-cawagub DKI.

Sejauh ini, pasangan AMAN belum mendapatkan dukungan dari partai lain. Maka dari itu, Kholid menyatakan PKS mulai mempertimbangkan opsi lain jika pasangan AMAN tak bisa berlaga.

Sebab, kata Kholid, PKS sebagai partai peraih kursi terbanyak DPRD DKI Jakarta di Pileg 2024 sudah memutuskan bahwa kadernya harus mengikuti Pilgub DKI Jakarta, baik sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Kholid berkata PKS saat ini mulai membuka komunikasi dengan partai-partai lain untuk pengusungan kadernya.

Salah satu opsi yang mereka pertimbangkan adalah dengan mendukung bakal calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu bekas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lantas, akankah Anies Baswedan ditinggalkan?

 

Exit mobile version