WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akreditasi kampus oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah salah satu aspek penting dalam penilaian kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Akreditasi ini bertujuan memastikan bahwa suatu perguruan tinggi atau program studi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan secara nasional. Dalam berita ini, akan dijelaskan mengenai manfaat akreditasi serta bagaimana proses pengurusan akreditasi tersebut.
Manfaat Akreditasi BAN-PT
– Jaminan Kualitas Pendidikan
Akreditasi oleh BAN-PT memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa perguruan tinggi yang bersangkutan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ini mencakup aspek kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas, serta proses pembelajaran dan evaluasi.
– Pengakuan Resmi dari Pemerintah
Perguruan tinggi yang telah terakreditasi diakui secara resmi oleh pemerintah, yang mempengaruhi legalitas ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut. Ijazah dari perguruan tinggi yang tidak terakreditasi mungkin tidak diakui oleh instansi pemerintah atau perusahaan.
– Meningkatkan Daya Saing Lulusan
Akreditasi dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja. Perusahaan sering kali lebih memilih lulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi karena dianggap memiliki kompetensi dan kualitas yang lebih baik.
– Memperoleh Dana dan Dukungan
Perguruan tinggi yang terakreditasi juga berkesempatan lebih besar untuk mendapatkan dukungan dan dana dari pemerintah, baik dalam bentuk beasiswa, bantuan sarana dan prasarana, maupun program pengembangan lainnya.
Cara Mengurus Akreditasi BAN-PT
– Persiapan Dokumen
Perguruan tinggi harus menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, termasuk profil institusi, data dosen dan tenaga kependidikan, kurikulum, fasilitas, serta hasil-hasil evaluasi akademik. Semua dokumen ini harus disusun secara sistematis dan sesuai dengan panduan yang diberikan oleh BAN-PT.
– Pengajuan Permohonan
Setelah dokumen-dokumen siap, perguruan tinggi dapat mengajukan permohonan akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Melalui sistem ini, semua data dan dokumen diunggah untuk dinilai oleh tim BAN-PT.
– Visitasi oleh Asesor
Jika dokumen dinilai layak, BAN-PT akan mengirim tim asesor untuk melakukan visitasi ke kampus. Asesor akan melakukan verifikasi lapangan atas data yang diajukan, menilai kesesuaian antara dokumen dan kondisi nyata di lapangan, serta melakukan wawancara dengan pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa.
– Penilaian dan Keputusan Akreditasi
Berdasarkan hasil visitasi dan evaluasi dokumen, BAN-PT akan memberikan penilaian akreditasi yang terdiri dari beberapa peringkat, yaitu A, B, dan C. Peringkat ini menunjukkan seberapa baik kualitas pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
– Pemantauan dan Pembaruan Akreditasi
Akreditasi berlaku selama lima tahun. Setelah itu, perguruan tinggi harus melakukan pengurusan ulang untuk mempertahankan atau meningkatkan peringkat akreditasi mereka. Selama masa akreditasi, BAN-PT juga melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa standar kualitas tetap terjaga.
Cara Cek Akreditasi Kampus-Prodi
1. Situs Kemendikbud Ristek
Buka situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
Pilih “Perguruan Tinggi” atau “Program Studi”
Tulis nama kampus pada kolom “Cari Perguruan Tinggi”
Klik “Cari”
Akan muncul informasi mengenai kampus yang dicari.
Klik “Lihat Detail”
Lihat informasi akreditasinya
2. Situs BAN-PT
Buka laman www.banpt.or.id
Pilih menu “Data Akreditasi” (jika dari HP klik ikon garis tiga di sebelah kanan atas)
Klik “Data Pencarian Akreditasi”
Muncul kolom perguruan tinggi, isi sesuai nama kampus
Data akreditasi otomatis muncul
Jika ingin mengecek akreditasi prodi, isi pada kolom di bawahnya
Data akan otomatis berubah
Untuk mendownload klik kolom “Unduh Berkas”
Aris Arianto