JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Remaja tersangka teroris berinisial HOK (19) yang yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur, diketahui masih ajaran dan belum mampu membuat bom dengan sempurna.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Azhar Siregar.
Menurut Aswin, HOK selama ini, hingga kemudian ditangkap, sedang dalam proses mempelajari berbagai jenis bom, namun ilmunya belum sempurna dan belum mampu membuat bom dengan sempurna pula.
“Yang bersangkutan juga mencoba membuat beberapa varian bom, yaitu bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci, dan sebagainya,” ucapnya saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Senin (5/8/2024).
HOK merupakan simpatisan jaringan teroris Daulah Islamiyah. Dia awalnya mencari tahu soal kelompok-kelompok teroris melalui media sosial pada November 2023, hingga masuk ke grup Telegram yang anggotanya dari berbagai negara.
Pelaku mendapatkan video cara pembuatan bom juga dari media sosial. Dia merakit sendiri di dalam kamar rumahnya, namun sempat meledak.
Aswin mengatakan, HOK pernah berdalih sedang bermain petasan ketika bahan peledak racikannya meledak. Keluarganya yang mengetahui telah mengingatkan pemuda itu untuk membuang bahan peledaknya.
“Karena dari keluarganya ini sudah merasa, ‘Kamu bakal ditangkap kalau kayak gini, sekarang buang bahannya semua’,” kata Aswin.
HOK membuang bahan peledak yang dia buat pada 31 Juli 2024 sekira pukul 19.00. Setelah 15 menit kemudian, anggota Densus 88 langsung menyergap HOK yang berada di Villa Syariah Bunga Tanjung Kavling 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
“Setelah kami selidiki barang-barang yang dibuang tersebut dan sebagainya adalah barang-barang yang akan digunakan untuk bahan peledak,” tutur Aswin.
Pemuda itu berencana melakukan bom bunuh diri. Dia hendak meledakkan bom rakitannya dengan target sejumlah rumah ibadah di Kota Batu.