Beranda Umum Nasional Ditanya Soal Peluang Kaesang di Pilkada 2024, Jokowi Emoh Komentar, Ini yang...

Ditanya Soal Peluang Kaesang di Pilkada 2024, Jokowi Emoh Komentar, Ini yang Dikatakannya

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Ditanya mengenai kemungkinan gagalnya sang putra bungsu, Kaesang Pangarep ikut kontestasi Pilkada 2024 lantaran terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Joko Widodo (Jokowi), enggan bicara.

Dia melemparkan hal itu kepada kepada Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang tak lain putra bungsunya tersebut, Kaesang Pangarep.

Jokowi menilai pertanyaan soal gagalnya Kaesang maju seharusnya tak ditanyakan ke dirinya. Jokowi meminta wartawan untuk bertanya langsung ke Ketua Umum PSI yang tak lain adalah Kaesang.

โ€œTanya ke Ketua PSI,โ€ kata Jokowi sambil tertawa kecil.

Sebagaimana diketahui, langkah Kaesang maju Pilgub 2024 kemungkinan bakal terganjal putusan MK. Pasalnya, putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa syarat usia calon gubernur/wakil gubernur berusia 30 tahun harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh KPU.

Adapun penetapan calon oleh KPU pada 22 September 2024. Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Pada penetapan calon, usia Kaesang belum genap berusia 30 tahun. Bos Sang Pisang itu baru akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Baca Juga :  Pangkas Takaran Minyak Goreng 1 Liter, 3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri

Padahal, ada partai politik yang sudah mengumumkan dukungan untuk Kaesang maju di Pilgub Jawa Tengah. Partai NasDem sebelumnya telah resmi mengusung Kaesang sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, akan melakukan kajian dan pembahasan mengenai putusan MK soal syarat usia minimum pencalonan gubernur pada Pilkada 2024.

โ€œMengenai langkah-langkah NasDem setelah putusan MK ini belum bisa saya sampaikan karena kami butuh melakukan pengkajian dan pembahasan di internal politikโ€ ujar Tobas, panggilan Taufik Basari, saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (20/8/2024).

Sementara itu, PN Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa sebenarnya Kaesang telah mengurus surat belum pernah dipidana untuk menjadi calon dalam Pilkada Jateng 2024.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Sritex Minta THR Cair Dulu Sebelum Direkrut Kembali oleh Manajemen Baru

“Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat (23/8/2024).

www.tempo.co