Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Komitmen Raih Status Antikorupsi, Inspektorat Solo Gelar Sosialisasi Antikorupsi

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo berkomitmen meraih status antikorupsi. Dimana hal itu sesuai dengan program percontohan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal tersebut, melalui Inspektorat Solo digelar Sosialisasi Penegakan Antikorupsi bagi Masyarakat Kota Solo, Selasa (27/8/2024), di Aula Inspektorat Solo. Sekretaris Inspektorat Kota Solo Siwinarno mengatakan, tahun ini Solo bersama dengan Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Badung dipilih menjadi percontohan kota antikorupsi.

“Ini yang kami gaungkan, Kota Solo ditunjuk antikorupsi 2024. Penilaian masih berjalan terus sampai Desember di hari antikorupsi,” bebernya.

Siwi menambahkan, sosialisasi dilaksanakan bertujuan untuk memahamkan masyarakat melalui tokoh masyarakat terkait antikorupsi dan gratifikasi. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa gratifikasi bukan hal yang wajar.

“Kami mengundang tokoh masyarakat, LPMK se-Kota Solo. Paksi (penyuluh antikorupsi) kan terdiri dari beberapa unsur masyarakat, birokrasi, dan sebagainya,” imbuhnya.

Di sisi lain, bertindak sebagai pemateri yakni penyuluh antikorupsi dari Kompak Api Jateng Thitha Meista. Thita memaparkan tentang nilai integritas.

“Masyarakat harus paham tentang pentingnya antikorupsi. Solo sebagai kota antikorupsi, harus sama-sama memiliki. Jadi ini bukan hanya kebanggaan. Harapannya dengan mengikuti kegiatan ini, kesadaran antikorupsi di kalangan masyarakat akan meningkat,” tuturnya. Prihatsari

Exit mobile version