Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PAI UMS Gelar FGD, AIK Seharusnya Tidak Hanya Jadi Mata Pelajaran Semata Tetapi Sebagai Dasar Etika

Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan workshop dan Forum Group Discussion (FGD)  implementasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) yang relevan dan fungsional menuju keunggulan sekolah-sekolah Muhammadiyah pada Sabtu, (3/8/2024). Humas UMS

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan workshop dan Forum Group Discussion (FGD)  implementasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) yang relevan dan fungsional menuju keunggulan sekolah-sekolah Muhammadiyah pada Sabtu, (3/8/2024). Acara ini diikuti oleh 25 guru-guru AIK dari beberapa sekolah-sekolah Muhammadiyah di Solo Raya.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang kolaborasi antara prodi  PAI dengan sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk bergerak maju bersama, membangun sistem pendidikan Islam yang sesuai dengan teori-teori pendidikan. Di sisi lain, juga dapat mendorong kemajuan personalitas guru dalam meningkatkan kompetensi pengajaran AIK.

Wakil Dekan I FAI UMS Dr. Mohamad Ali, M.Pd, yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengutarakan pentingnya penerapan AIK.

“AIK adalah dasar etika yang terinspirasi dari nilai-nilai Islam dan warisan historis Kemuhammadiyahan. AIK sebagai dasar etika bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah ini seharusnya menjiwai sekaligus membumi layaknya filsafat konfusianisme sebagai dasar etika bagi kemajuan sekolah-sekolah China,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Selanjutnya dia menyebutkan, bahwa ada tiga periode dinamika implementasi AIK. Pertama, perintisan (1912-1960-an). AIK pada periode pertama ini bertujuan untuk membedakan sekolah Muhammadiyah dengan sekolah pemerintah. Implementasi AIK pada periode ini bersifat lebih fleksibel. Periode kedua adalah masa Pembakuan (1970-2024), di mana identitas sekolah Muhammadiyah mengalami tantangan dari Sekolah negeri & swasta Islam lain sehingga AIK hanya terbatas pada berbasis konten-materi saja.

Adapun fase periode ketiga adalah Reformasi yang kini sedang berjalan (2024-Kontemporer). Pada periode yang ketiga ini, AIK harapannya dapat menjadi identitas sekaligus dasar etika keunggulan Sekolah-sekolah Muhammadiyah dengan karakter luwes dan luwas. Dalam proses pembelajaran pun dirancang dengan berbasis aktivitas dan mengutamakan proses, sehingga tidak bersifat kaku sebatas mata pelajaran.

Selain itu, mengutip dari Dartim Ibnu Rushd, M.Pd., yang juga adalah Dosen PAI mengulas kembali bagaimana implementasi pendidikan AIK yang holistik dan strategik. Proses belajar mengajar AIK harapannya dapat berjalan secara disiplin dan konsisten dengan indikator, (1) tersedia pengajar atau guru berlatar belakang keilmuan AIK plus aktivis Muhammadiyah; dan (2) materi AIK yang terstandar berbasis aktivitas.

Salah satu guru yang juga adalah peserta berasal dari Muhammadiyah Boarding School (MBS) Klaten, M. Zaenuri Fattah menyampaikan bahwa AIK seharusnya tidak hanya sebatas sebagai mata pelajaran formal, tetapi juga sebagai dasar-dasar yang mampu menginspirasi inovasi-inovasi keunggulan di Muhammadiyah. Ia melanjutkan AIK di sekolah Muhammadiyah tidak hanya sekedar unggul dalam tahsin dan tahfidz tapi juga unggul menginspirasi menjadi kader.

M. Zakki Azani, Ph.D., selaku Kaprodi PAI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Workshop dan FGD Implementasi AIK ini tidak hanya sebagai ajang untuk meningkatkan kemampuan guru-guru AIK di sekolah Muhammadiyah. Tetapi juga sebagai sarana untuk sharing ide-ide atau gagasan baru yang dapat ditularkan ke sekolah-sekolah Muhammadiyah di Solo Raya. Sehingga akan tercapai sinergitas keunggulan bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah, dengan tagline ‘Semangat Sukses Bersama’. Prihatsari

Exit mobile version