Beranda Nasional Jogja Ratusan Warga Bongsuwung Desak DPRD Tunda Penggusuran, Minta PT KAI Pertimbangkan Kemanusiaan

Ratusan Warga Bongsuwung Desak DPRD Tunda Penggusuran, Minta PT KAI Pertimbangkan Kemanusiaan

Ratusan warga Bong Suwung Jogja menggelar audiensi di DPRD DIY, Kamis (29/8/2024) | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merasa belum siap jika harus meninggalkan tanah Sultan Ground yang dikelola PT KAI di Bongsuwung, Jlagran, Yogyakarta pada akhir Agustus 2024, ratusan warga ramai-ramai nggerudug kantor DPRD DIY, Kamis (29/8/2024) siang.

Intinya, mereka, warga Bongsuwung , Jlagran, Kalurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen itu minta bantuan kepada anggota parlemen agar mengupayakan penundaan penertiban bangunan tempat tinggal warga Bongsuwung, yang selama ini berada di lahan yang dikelola PT KAI.

Jati Nugroho, Ketua Paguyuban Warga Bongsuwung  mengakui, wacana penggusuran tersebut sebenarnya sudah cukup lama terdengar.

Namun informasi terkini, warga Bongsuwung diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2024 untuk mengosongkan area Bongsuwung. Informasi tersebut membuat warga kecewa sebab penataan kawasan Bong Suwong menurut Nugroho butuh proses yang tak lepas dari sisi kemanusiaan.

Dijelaskan, di Bongsuwung ada sekitar 150 warga, dengan sekitar 75 rumah sederhana yang terdampak oleh penataan tersebut.

Terkait dengan penggusuran itu, warga di sana diberi kompensasi berupa ongkos bongkar dari PT KAI senilai Rp 150.000 per meter persegi.

“Menata Bongsuwung jangan lepas dari kemanusiaan. Kuncinya warga kami menuntut agar kemanusiaannya itu juga harus dipertimbangkan. Kami berharap PT KAI duduk bersama, agar warga Bong Suwung tidak tertekan, wes ora nduwe soyo ora nduwe (sudah tidak punya, malah tambah gak punya-red),” keluh Nugroho.

Status tanah yang ditempati warga tersebut berdasar keterangan Nugroho adalah tanah Sultan Ground yang dikelola oleh PT KAI .

Baca Juga :  Anak Perempuan di Bantul Jadi Korban Percobaan Penjambretan, Pelaku Masih Diburu

Warga menempati lokasi tersebut sudah cukup lama, mulai dari yang awalnya kumuh hingga menurut dia kini kawasan itu telah tertata.

“Jadi orang-orang kepepet semua di sana ( Bongsuwung ) kepepet untuk mencari makan akhirnya menempati lokasi itu,” jelas dia.

Warga Bongsuwung lainnya, Debi Prasetyo, menuturkan walaupun dulunya Kawasan tersebut kumuh dan tidak tertata, saat ini sudah menjadi lebih rapi.

“Dulu masih emplek-emplek (belum tertata) sekarang sudah rapi, tertata,” kata dia.

Atas dasar itu lah warga Bongsuwung menggelar audiensi kepada DPRD DIY supaya ada solusi terbaik atas upaya penggusuran tersebut.

“Harapannya untuk penataan jangan dibatasi waktu yang cepat, mungkin perlu mundur dua sampai tiga tahun lagi. kami juga bisa nyelengi (menabung) dulu,” imbuh Debi.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, mengatakan penataan kawasan Bongsuwung tidak bisa hanya dalam perspektif hukum saja.

Menurut dia warga hanya meminta waktu, bukan meminta tanah sehingga jelas kiranya bagi PT KAI untuk mempertimbangkan alasan itu.

“Atas nama kemanusiaan, saya memohon PT KAI memberikan waktu untuk warga agar bisa lebih menata diri, mempersiapkan ketika langkah itu dilakukan,” jelasnya.

Sementara Manajer PT KAI Daop 6 Yogyakarta , Krisbiyantoro menanggapi pogram penertiban bangunan di Bongsuwung yang masuk di area ruang milik jalan (rumija) bahkan aktivitas yang sering terjadi di ruang manfaat jalan (rumaja) menjadikan tidak sterilnya bagian jalan atau jalur KA yang bisa berakibat pada keselamatan perjalanan KA.

Baca Juga :  Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ratusan Massa Gerudug Gedung DPRD DIY

Area tersebut masih termasuk emplasemen stasiun Yogyakarta yang harus dijaga kebersihannya, ketertibannya dari berbagai aktivitas yang bisa mendukung keselamatan bersama, yakni keselamatan masyarakat dan perjalanan KA.

” KAI mengharapkan untuk bisa secepatnya warga Bongsuwung sadar akan arti keselamatan dengan bisa berperan ikut mensterilkan area tersebut,” ujar Krisbiyantoro.

Dia menuturkan, pihaknya memberikan bantuan biaya bongkar senilai Rp150 ribu per meter persegi kepada 74 bangunan warga terdampak dan 1 bangunan sebagai balai pertemuan.

” KAI juga sudah melakukan tahapan yang semestinya, berkoordinasi dengan PemKot setempat, kewilayahan, dan juga ke warga,” ujarnya.

Bahkan PT KAI juga sudah mendapatkan ijin serat Palilah dari pihak Keraton Yogyakarta untuk hal penertiban area tersebut.

“Tentu kami juga akan mempertimbangkan hasil audiensi warga bong suwung ke DPRD hari ini,” pungkasnya.

www.tribunnews.com