Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Seminggu Tuntutan Tak Dipenuhi, Kominfo Didesak untuk Tutup Semua Aplikasi Ojol | tempo.co

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Unjuk rasa ribuan driver Ojek online (Ojol) dan kurir, Kamis (29/8/2024) kemarin di kawasan Patung Kuda Jakarta disertai dengan desakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jika dalam satu minggu, enam tuntutan yang mereka lontarkan tidak ditanggapi dan tidak ada progres pengembangannya, mereka meminta Kominfo menutup semua aplikasi penyedia ojek online.

Ancaman itu dilontarkan oleh Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristyanto.

“Misalnya dalam satu minggu ini tidak ada progres (mengenai tuntutan-tuntan yang diajukan) kita minta seluruh layanan aplikasi (penyedia jasa ojek dan kurir online) dimatikan oleh Kominfo,” kata Andi di hadapan massa aksi.

Pernyataan Andi tersebut lalu direspons oleh riuh massa aksi dengan lantang, “Setuju setuju setuju.”

Selain itu, Andi menyebutkan tak tertutup kemungkinan bakal ada massa aksi dalam jumlah yang lebih banyak jika tuntutan-tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua minggu. Hal-hal di atas disampaikan Andi di hadapan Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung yang menemui massa aksi.

“Saya mewakili Pak Wamen (Angga Raka Prabowo) di sini. Intinya Pak Wamen sudah mendengar tuntutan teman-teman dan akan mencarikan solusi yang terbaik dan berkeadilan bagi teman teman semuanya” ucap Gunawan.

Ia mengatakan bahwa Kominfo akan menemui semua perusahaan aplikasi penyedia ojek dan kurir online untuk membahas tuntutan-tuntutan yang diajukan Koalisi Ojol Nasional. Kominfo akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan-tuntan tersebut.

Sedikitnya ada enam tuntutan yang diajukan Koalisi Ojol Nasional. Pertama, merevisi dan menambahkan  pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo) No.1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan untuk mitra ojol dan kurir online di Indonesia.

“Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia,” kata Presiudium Koalisi Ojek Online Andi Kristyanto dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (29/8/2024).

Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator. Ia menilai Layanan tersebut tidak manusiawi dan memberikan  ketidakadilan terhadap pengemudi ojol dan kurir online.

“Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan pada pendapatan mitra pengemudi,” ujar Andi.

Terakhir, legalkan ojol di Indonesia dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dari kementerian-kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus.

Exit mobile version