Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sudah Dapat Fasilitas, ASN yang Pindah ke IKN Diusulkan Masih Dapat Tunjangan Rp 100 Juta, Bagaimana Kemenkeu?

Pekerja merapikan furnitur di unit Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa (30/7/2024). Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sudah mendapat fasilitas yang memadai, Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajem Paser Utara, Kalilmantan Timur, diusulkan masih mendapat tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp 100 juta. Wouw!

Bagaimana dengan kondisi keuangan negara?

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, angkat bicara soal ramai usulan  tersebut.

Yustinus menjelaskan,  perihal kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membiyai insentif itu, Kementerian Keuangan menyatakan masih mengkaji bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

“Saat ini Kemenkeu dan KemenPAN sedang melakukan koordinasi dan kajian pendalaman, menyangkut analisis beban kerja, risiko, keseimbangan, dan kemampuan keuangan negara,” kata Prastowo melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (10/8/2024).

Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini pun tak menjawab mengapa ASN harus diberikan insentif setelah mereka mendapatkan fasilitas tinggal di IKN. Dia tak menjelaskan apakah dalam kajian tersebut keuangan negara cukup untuk memberikan insentif kepada ASN itu.

“Saat ini pembahasan masih berlangsung,” ucap dia.

Soal usulan pemberian insentif kepada ASN, Prastowo mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kementerian PAN RB. “Ini domain Kementerian PAN RB,” ucap dia.

Sebelumnya ramai dibicarakan soal usulan insentif berupa tukin bagi ASN yang pindah ke IKN sejak akhir pekan lalu.

Namun Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas belum menjawab soal alasan rencana pemberian insentif Rp 100 juta kepada ASN yang diberikan kepada setiap ASN yang akan pindah ke IKN. Hingga berita ini ditulis, Azwar belum merespons panggilan telepon dan pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor ponselnya.

Pemerintah merencanakan ASN dari 38 kementerian/lembaga akan mulai pindah ke IKN setelah peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. Tahap awal, pemerintah berencana memindahkan 11.916 ASN dari 38 kementerian/lembaga (K/L). Berikutnya akan diikuti 6.774 ASN dari 29 K/L, dan 14.237 ASN dari 59 K/L. Jadwal pemindahan ASN tersebut direncanakan pada September 2024.

Exit mobile version