SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru dimana mengabulkan sebagian gugatan perkara, dimana putusan tersebut dibacakan melalui sidang di gedung MK Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).
Dalam putusan tersebut mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Hal itu langsung mendapat respon tokoh politik di sejumlah daerah, salah satunya di kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Terlihat sejumlah tokoh pergerakan di Sragen
Lantaran dalam putusan MK terbaru, MK mengubah pasal 40 ayat (1) UU Pilkada. Sehingga memungkinkan sejumlah Parpol bisa mengusung calon sendiri pada gelaran Pilkada. Seperti kabupaten Sragen dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 500 ribu – 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dengan suara sah paling sedikit 7,5 persen.
Lantas melihat data Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sragen sejumlah parpol memperoleh diatas 7,5 persen. Seperti PDIP mendapat 30,59 persen, Golkar 13,22 persen, PKS 13,06 persen, PKB 12,18 persen, Gerindra 10,62 persen, dan Demokrat 8,87 persen. Bahkan parpol yang dibawah 7,5 persen masih bisa mencalonkan selama menjalin koalisi dengan total suara sah diatas 7,5 persen.
Terkait kabar tersebut Politikus senior Sragen Rus Utaryono menilai di Sragen belum nampak geliat parpol mempertanggungjawabkan suara rakyat yang didapatnya. Geliat dalam 2 – 3 bulan terakhir, sampai sepekan menjelang pendaftaran tidak ada tokoh parpol yang tampil sebagai kandidat calon.
“Iya putusan MK yang memberikan keringanan dari sisi prosentase elektoral itu, sepertinya tidak berpengaruh banyak dengan parpol,” jelasnya pada sejumlah awak media.
Rus menilai Pilkada saat ini identik dengan kapital atau modal. Bisa dimaklumi kalau orang berhitung modal pilkada. Namun pengalaman membuktikan kemenangan Agus Fatchurrahman 15 tahun lalu, dengan modal yang minimalis bisa terpilih dan mampu menggerakkan masyarakat.
“Alasan kapital tidak munculnya tokoh-tokoh sudah terpatahkan,” kata Rus.
Demikian banyaknya baliho yang tersebar para calon, dia menduga sekedar ingin menjadi wakil Bupati digandeng oleh PDIP. Sedangkan yang benar-benar ingin maju, terganjal problem partai politik. Sehingga sampai saat ini pihaknya masih menduga hanya akan maju satu pasangan calon.
“Kalau Parpol dari kadernya tidak memiliki kandidat, setidaknya berbesar hati pada elemen masyarakat lain yang ingin maju,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pegiat Forum Demokrasi Berkemajuan, Eko Wijiono mengapresiasi PDIP Sragen yang konsisten memasang kadernya untuk menjadi pemimpin di Sragen. Lantas pihaknya juga kecewa dengan parpol lainnya yang tidak berani memunculkan kader atau tokoh Sragen untuk menjadi pemimpin.
“Iya sudah terbukti diluar PDIP tidak ada partai yang komitmen memunculkan sosok yang akan memimpin Sragen, itu kekecewaan kami. Ketika Pemilu kita diminta mendukung dan coblos partai. Tapi ketika rakyat minta alternatif pilihan calon bupati, partai tidak bisa memberikan jawaban,” ujarnya.
Huri Yanto