Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Cara Mengecek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Beras

Ilustrasi tumpukan beras 10 kilogram. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Program ini hadir sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran keluarga dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Program ini ditargetkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu dan akan berlangsung hingga Desember 2024. Masyarakat yang berhak menerima dapat dengan mudah mengecek status penerimaannya secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan.

Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses Situs Resmi
Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Informasi Identitas dan Lokasi
Isi informasi yang diperlukan, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP dan KK yang berlaku.

3. Masukkan Nama Lengkap
Ketik nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.

4. Isi Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan proses pengecekan berjalan dengan aman.

5. Cek Status Penerimaan
Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol “Cek Data”. Jika Anda termasuk penerima bantuan, status penerimaan akan ditampilkan di layar.

Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi

Selain situs web, pengecekan penerima bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Lakukan registrasi menggunakan data diri yang valid.
3. Login dengan username dan password yang telah didaftarkan.
4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap.
5. Isi kode captcha dan klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.

Bantuan beras 10 kilogram ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat sebagai berikut:

– Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
– Memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
– Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
– Bukan merupakan ASN, anggota Polri, atau TNI.
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Penyaluran dan Tujuan Program
Program bansos beras 10 kg ini merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Penyaluran bantuan ini telah dimulai sejak tahun 2023 dan akan terus berjalan hingga akhir tahun 2024.

Pemerintah secara rutin melakukan evaluasi dan verifikasi data penerima untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Penerima yang memenuhi syarat dapat mengecek status penerimaan bantuan beras pada bulan September 2024 melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Aris Arianto

Exit mobile version