JOGLOSEMARNEWS.COM — Belum selesai kelangkaan gas melon, masyarakat kembali dihantam dengan persoalan rencana kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram tersebut. Diketahui, pemerintah dikabarkan bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas melon dari Rp 15.500 menjadi Rp 18.000 pertabung.
Belum diterapkan, kenaikan harga gas melon di tengah masyarakat khususnya di Soloraya sudah ugal-ugalan. Seperti dialami salah satu warga Solo, Yustin (40) yang mengaku telah mengalami kesulitan mendapatkan gas melon selama dua bulan terakhir.
“Terakhir saya membeli sudah Rp 23 ribu satu tabung. Langkanya sudah dua bulan terakhir,” bebernya, Sabtu (7/9/2024).
Hal senada disampaikan warga Solo lainnya, Arum (30). Menurut Arum, dirinta mengalami kesusahan untuk mendapatkan stok gas melon. Ia menceritakan telah mencari ke sejumlah pengecer dan bahkan hingga ke agen namun tidak mendapatkannya.
“Sulit sekali dapat gasnya. Dengar-dengar harganya mau naik, tapi barangnya ndak ada ya sama saja,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi di lapangan, harga gas melon di sejumlah pengecer di wilayah Kartasura Sukoharjo mencapai Rp 28 ribu per tabung. Harga tinggi juga terjadi di wilayah Gentan, Sukoharjo dimana harga gas melon di angka Rp 22 ribu per tabung di tingkat pengecer.
Di sisi lain, beredar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Pada Titik Serah Sub Penyaluran/Pangkalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan, harga gas melon di pangkalan resmi naik jadi Rp 18.000 per tabung. Harga terbaru resmi berlaku setelah SK ditetapkan. Adapun SK terbaru ini telah ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada tanggal 22 Agustus 2024. Prihatsari