Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dugaan Korupsi Gedung Mebel di Ngemplak dan Nogosari, Ini Langkah Kejari Boyolali

BOYOLALI,  JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejari Boyolali terus bergerak guna mengungkap dugaan kasus korupsi pengadaan dua gedung mebel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kedua gedung itu masing- masing berada di wilayah Kecamatan Nogosari dan Ngemplak.

“Masuk tahap penyelidikan. Saat ini kami sudah meminta keterangan terhadap 10 orang yang terkait dalam pengadaan gedung tersebut,” ujar Kajari Boyolali, Tri Anggoro Murti, Rabu (18/9/2024).

Dijelaskan, pengadaan gedung Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Disperindag itu dianggarkan pada 2020 silam. Dua Gedung IKM itu masing- masing berada di wilayah Kecamatan Ngemplak dan Nogosari.

“Ini masih penyelidkan, nnti akan kami update lagi. Ada kurang lebih 10 orang yang kami mintai keterangan. Yaitu, dari pihak-pihak yang terkait yang memahami proyek itu,” paparnya.

Diakui, pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) dari Bidang Intelijen. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

Pihaknya juga akan meninjau langsung obyek bangunan yang diduga dikorupsi tersebut.

Ditambahkan, proses penyelidikan ini dilaksanakan sesuai standar operasional prosedure (SOP). Termasuk mengupayakan pulbaket yang bisa dilaksanakan dalam proses penyelidikan. Pihaknya mengaku belum bisa menjelaskan persoalannya secara mendetail.

“Kan masih penyelidikan pra justicia jadi belum bisa kami informasikan secara detail. Tujuannya, mencegah pihak-pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti,”  ujar dia.

Diakui lebih lanjut, dugaan korupsi pengadaan gedung mebel itu bermula dari temuan Kejari Boyolali. Kemudian ada informasi yang menguatkan dugaan tersebut. Kejari lalu bergerak melakukan kroscek serta melangkah ke tahap penyelidikan.

“Apakah kasus ini bisa dinaikan ke penyidikan, masih kami dalami lagi,” pungkas dia.  Waskita

Exit mobile version