SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang perempuan berinisial L (56) dipastikan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan maut. Di Fly Over Manahan, Rabu, (04/09/2024) dini hari tadi pukul 03.30.
Menurut Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, L yang mengendarai sepeda motor honda supra
bertabrakan dengan IJ (36), seorang perempuan pengendara mobil Honda Civic dari arah berlawanan.
“Mobil Civic berjalan dari arah Lapangan Kota Barat menuju ke arah Stadion Manahan. Sesampainya dipersimpangan di atas Overpass, mobil melanggar aturan kecepatan dan melewati marka garis lurus. Saat bersamaan ada kendaraan dari arah berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan atau adu banteng,” ungkap Agung pada awak media.
Kerasnya benturan dalam kecelakaan itu mengakibatkan kedua kendaraan rusak parah. Bagian depan motor hancur, sedangkan mobil ringsek di bagian depan, dan lecet di sisi kanan.
Kecelakaan itu juga mengakibatkan pengendara motor L meninggal dunia. Korban mengalami luka patah tulang, dan pendarahan kepala. Jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD dr. Moewardi Solo.
“Koban, pengendara motor mengalami luka, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” sambungnya.
Agung menuturkan, jika saat kecelakaan pengendara motor membawa bronjong yang berisi sayuran.
Diduga, korban adalah pedagang sayur yang hendak pergi ke pasar. Sementara pengemudi mobil, dalam keadaan mabuk.
“Pengemudi mobil dari kegiatan malam, dan hendak pulang (ke kontrakan). Dari hasil pemeriksaan Dokkes Polresta Surakarta, pemeriksaan urin hasilnya negatif. Tapi pengemudi tersebut, terpengaruh alkohol, kami sudah lakukan pengecekan,” jelasnya.
Kasus kecelakaan ini pun saat ini sudah ditangani pihak Satlantas Polresta Surakarta. Kedua kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan pihak kepolisian.
Untuk kejelasan soal pengemudi mobil apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, Agung menjelaskan pihaknya masih melengkapi berkas penyelidikan.
“Untuk sementara kami belum menetapkan sebagai tersangka. Kami masih melengkapi proses penyelidikan terkait saksi, ahli, ada bukti-bukti lainnya. Dan kami menunggu hasil gelar, apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyelidikan, hingga penetapan tersangka,” tandasnya. Ando