JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan hasil klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan putera bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (KP).
Mampukah lembaga antirasuah tersebut menjaga independensi saat menangani perkara yang menyangkut putera seorang presiden?
Untuk saat ini, KPK masih menyelesaikan proses administrasi laporan analisa dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep tersebut.
“Sampai dengan saat ini KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi saudara KP baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Diharapkan, proses laporan di kedua direktorat itu dapat selesai dalam waktu dekat untuk dibahas di tingkat pimpinan.
“Secepatnya nanti kami akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan dirapat pimpinan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Tessa menyatakan, belum memperoleh info apakah laporan dari Direktorat Gratifikasi sudah sampai di pimpinan atau belum.
“Tapi yang jelas prosesnya berjalan, sementara berjalan,” tukas dia.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (17/9/2024) pagi, Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK yang digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi keberangkatannya dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 menggunakan jet pribadi milik SEA Group.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengatakan tindakannya naik pesawat jet pribadi pada 18 Agustus lalu hanya ‘nebeng’ teman.
“Yang bersangkutan pergi berempat ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan empat penumpang private jet itu adalah Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, serta seorang staf. Dia juga menuturkan tidak ada pasukan pengamanan presiden atau paspampres dalam pesawat jet pribadi tersebut.
“Enggak, kan dibilang, yang bersangkutan, istri, kakak Istri, dan staf. Enggak ada Paspampres.”
Kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, menyebutkan bahwa ada penumpang lain dari pihak pemilik pesawat dalam jet pribadi menuju Amerika Serikat itu. Dia membenarkan bahwa salah satu penumpang dari pihak pemilik pesawat itu merupakan teman yang memberikan tumpangan kepada Kaesang.
“Iya betul, 4 orang dari pihak Mas Kaesang, 4 orang dari pemilik pesawat,” ucap Nasrullah ketika dihubungi, Rabu (18/9/2024).
Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa jet tersebut milik Gang Ye, salah satu petinggi SEA Limited yang memiliki Shopee.
Warganet menemukan bahwa jet yang digunakan adalah Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE, yang terdaftar atas nama Garena Online, anak perusahaan SEA Group.