WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belakangan masih marak diperbincangkan soal pembatasan BBM bersubsidi. Bahkan kerap muncul di lini masa media sosial daftar kendaraan yang dilarang isi pertalite atau solar.
Dalam daftar yang berseliweran tersebut terpampang nyata bahwa kendaraan di atas 1400 cc dilarang isi pertalite. Ada pula deretan mobil dengan kubikasi di bawah 1400 yang boleh mengisi pertalite.
Sayangnya dalam daftar kendaraan yang boleh isi pertalite atau solar, hanya ada kendaraan notebene keluaran tahun baru. Tidak ada satupun kendaraan tahun tua masuk dalam daftar.
Nah, pertanyaannya menjadi seperti ini, apakah mobil tua di atas 1400 CC ikut terdampak dilarang isi pertalite?
Pertanyaan tersebut sangat banyak dilontarkan warganet. Mengingat di tanah air masih banyak mobil tua bercc di atas 1400 berseliweran.
Sebut saja Toyota Kijang Super hingga Kapsul, Mitsubishi Kuda, Suzuki Carry, Suzuki APV, Mitsubishi Maven, Baleno, Civic, Corolla, dan masih banyak lagi. Pemilik kendaraan dengan sebutan mobil sejuta umat itu rerata juga kalangan menengah ke bawah.
Nah, penelusuran media ini hingga saat ini belum ada kepastian hukum soal larangan mobil di atas 1400 CC isi pertalite. Artinya pemilik mobil tua masih bisa isi pertalite di SPBU.
Namun demikian disarankan sebagai langkah antisipasi ada baiknya segera mendaftar ke aplikasi MyPertamina atau website Pertamina. Khususnya untuk mendapatkan barcode atau QR code Pertamina bagi pembelian BBM bersubsidi.
Sehingga ketika nanti memang benar bakal ada kebijakan pasti pembatasan BBM bersubsidi, pemilik mobil tua di atas 1400 CC bisa bernafas lega. Pasalnya punya kartu kunci untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Untuk diketahui wacana pembatasan BBM bersusidi yang telah beberapa lama digaungkan oleh pemerintah, sampai sekarang belum juga terealisasi. Maju mundurnya rencana kebijakan itu memunculkan penilaian, presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalamai kebimbangan.
Sebagaimana diketahui, kebijakan pembatasan BBM subsidi sudah berapa kali diwacanakan, tetapi hingga kini tidak pernah diterapkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pembatasan BBM Subsidi akan dimulai 17 Agustus 2024.
Berlawanan dengan Bahlil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana membatasi BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut menyangkal pernyataan Luhut dengan mengatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi belum terpikirkan.
Tak berapa lama setelah diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan mulai 1 Oktober 2024, yang akan didahului dengan sosialisasi.
Di Yogyakarta, 28 Agustus 2024, Jokowi juga menyangkal pernyataan Bahlil dengan menyebut hal tersebut belum disosialisasikan.
Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut menyangkal pernyataan Bahlil dengan mengatakan bahwa belum ada pembahasan soal kebijakan pembatasan BBM Subsidi.
“Bantahan Presiden Jokowi yang kedua kalinya mengindikasikan bahwa Jokowi masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi kepada Tribun Jogja, Kamis (5/9/2024).
Dia menduga, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. Aris Arianto