Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Paska Penggeledahan oleh Ditreskrimus Polda Jateng, Sekda Pastikan  Layanan Pemkab Boyolali Tak Terganggu

Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –   Ditreskrimus Polda Jateng melakukan penggeledahan Kantor Disdagperin dan sejumlah tempat lain. Penggeledahan pada Jumat (30/8/2024) lalu terkait dugaan korupsi di jajaran tersebut.

Terkait hal itu, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyatakan layanan Pemkab tak terpengaruh atas penggeledahan tersebut.  Pihaknya juga mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kegiatan dari Polda Jateng pada Jumat itu,  pagi di OPD di Disdagperin, lalu sorenya di Setda Boyolali. Terkait itu sebenarnya kalau Jumat mencari Sekda dan saya tidak ada di kantor karena posisi sudah sore,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya dari pihak pemerintah berprinsip menghormati  proses penggeledahan itu. Karena hal itu juga dilindungi oleh undang-undang.

“Mungkin kelanjutan dari klarifikasi, permintaan keterangan dari teman-teman sebelumnya yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan.
Dia memastikan penggeledahan itu tidak mengganggu kerja ASN. Utamanya dalam memberikan pelayanan publik. Sehingga pelayanan publik tetap berjalan baik di Disdagperin maupun unit kerja bidang pengadaan barang jasa (UKPBJ).

“Pak Kabag PBJ sudah saya minta untuk melaksanakan tugas sehari-harinya dalam proses lelang yang harus kita laksanakan sebagai kinerja kita di 2024. Kan itu tetap harus berjalan,” paprnya.

Ditambahkan,  tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya. Di sisi lain, mungkin ada surat tugas terkait kegiatan penggeledahan itu.

Disunggung siapa saja yang sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Jateng, dia mengaku tidak mengetahui pasti. Pasalnya  terkadang surat undangan klarifikasi tidak ditembuskan pada sekda.

“Ada juga yang kami ditembusi, misalnya memanggil saudara A. Kalau itu (Kasus pembangunan pasar Jelok-Red) tembusannya tidak ada. Tetapi kepala OPD (Disdagperin) meminta izin saya untuk berangkat ke Semarang (Polda).”

Seperti diberitakan, jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng menggeledah enam lokasi pada Jumat lalu. Termasuk kantor Disdagperin serta perusahaan swasta terkait.

Penggeledahan itu terkait pembangunan Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo. Dimsna pada 2023, Pasar Hewan Jelok mendapat kucuran dana hingga lebih dari Rp 9 miliar.

Dan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Waskita

Exit mobile version