Beranda Daerah Boyolali PPDI Serukan Kejelasan Status Perangkat Desa Lewat Rapimnas di Boyolali

PPDI Serukan Kejelasan Status Perangkat Desa Lewat Rapimnas di Boyolali

ersatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat-Minggu (27-28/9/2024). Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat-Minggu (27-28/9/2024). Kegiatan tersebut dihadiri 600an peserta anggita PPDI dari seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua panitia Rapimnas PPDI 2024, Heri Purnomo mengatakan agenda utama rapimnas tahun ini yakni penguatan organisasi yang independen. Serta menindaklanjuti tentang undang undang desa termasuk di dalamnya kesejahteraan daripada perangkat desa di masing masing daerah.

“Kegiatan Rapimnas di Donohudan ini kita hanya mengacu pada AD/ART PPDI dan akan membahas pengawalan revisi Peraturan Pemerintah(PP) 11 yang kemarin telah muncul Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Undang-Undang Desa, tapi revisi PP 11 sampai hari ini belum disahkan, maka kami dari PPDI menyelanggarakan acara Rapimnas ini dasarnya untuk mengawal revisi PP 11 biar berpihak pada perangkat desa, karena apa pun yang terjadi perangkat desa ujung tombaknya di pemerintahan di tingkat paling bawah,” ujarnya Sabtu (28/9/2024).

Heri menambahkan, sampai saat ini tingkat kesejahteraan perangkat desa masih kurang terutama mereka yang berada di luar pulau Jawa. Termasuk adanya kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak.

“Dengan adanya pemberhentian perangkat desa secara semena-mana khususnya di luar Jawa, makanya kita gak peduli mau itu di Jawa atau di luar Jawa kita harus bersatu-padu. Poin-poinnya itu, perangkat desa kalau bisa diangkat bupati atau camat dengan rekomendasi kepala desa. Bukan seperti kemarin diangkat oleh kepala desa dan diberhentikan. Kalau di Jawa itu gak ada, tapi kalau di luar Jawa itu marak,” bebernya.

Baca Juga :  Dirasuki Nafsu Setan, Perangkat Desa Wates, Boyolali Perkosa Tetangga hingga Hamil. Korban Alami Keterbelakangan Mental

Ditambahkan Ketua Umum PPDI Moh Tahril, PPDI berharap pemerintah memberikan kejelasan status menjadi Aparatur Pemerintah Desa (APD). Para perangkat juga mendesak agar kesejahteraannya terus ditingkatkan.

“Secara umum sejahteraan perangkat desa sudah bagus karena penghasilan tetap atau gaji, sudah setara dengan golongan 2A PNS. Namun besarannya diharapkan dapat terus ditingkatkan. Selama ini, penghasilan tetap para perangkat desa didapatkan dari APBN melalui transfer daerah,” imbuhnya.

Untuk itu, dalam momen Rapimnas tersebut, PPDI menekankan kesejahteraan perangkat desa melalui revisi PP Nomor 11 Tahun 2019.

“Selain itu, kenyamanan dan keamanan teman-teman di luar Pulau Jawa. Di sana masih ada yang namanya pemberhentian non-prosedural,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua RPG Fathurahman Nugroho menegaskan, PPDI merupakan mitra strategis RPG untuk mendukung pemerintahan Prabowo Gibran untuk lima tahun ke depan. Sehingga berkomitmen membantu mengawal Undang-Undang yang sedang diperjuangkan oleh PPDI, yaitu yang berhubungan dengan status perangkat desa dan tentang kesejahteraan PPDI.

Baca Juga :  Belok Kanan Tapi Lampu  Sein Motor Menyala ke Kiri, Ya Akhirnya Braak..! Diseruduk Mobil Boks

“Karena kami melihat bahwa PPDI ini adalah salah satu motor utama di dalam menggerakan program-program di desa yang mengimplementasikan program dari pusat, sehingga mereka salah satu pilar utama untuk pemberdayaan masyarakat di desa. Kita menyakini bahwa apabila desa maju maka Indonesia juga maju,” jelasnya.

Perjuangan mewujudkan status menjadi aparatur pemerintah desa telah berlangsung sejak tahun 2006 ketika PPDI berdiri. Namun selama ini terkendala regulasi, dan payung hukum. Prihatsari