SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus seorang Ustaz di Sragen ditebas lehernya saat Sholat Subuh berjamaah di masjid Al Hidayah Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Kamis (19/9/2024) Pukul 04:30 Wib lalu terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dari hasil pendalaman kasus oleh pihak kepolisian Polres Sragen motif pelaku penbacokan Ustadz di Plupuh dikarenakan sakit hati lantaran sering ditegur sang Ustad karena terlambat sholat dan tak jaga kebersihan.
Pelaku pembacokan bernama Suhendar sementara korban keganasan Suhendar bernama Didik Nur Kiswanto yang sejak lama menjadi imam masjid Al Hidayah di kecamatan Plupuh.
Saat penyelidikan dan menjalani observasi terkait kondisi mentalnya, setelah kejadian penganiayaan yang diduga dipicu oleh rasa kesal, sakit hati karena sering ditegur korban, pihak Polres Sragen saat ini membawa Suhendar untuk menjalani observasi selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (SRJD) dr Arif Zainuddin Surakarta untuk memastikan keadaan kejiwaannya.
Pada JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, bahwa kejadian ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sering ditegur oleh korban tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid menjadi kotor, selain itu pelaku juga merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan shalat subuh.
Antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.
“Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus,” Kata AKBP Petrus Parningotan Silalahi Minggu (22/9/2024).
Selama proses observasi berlangsung, Suhendar ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang, dan penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar.
Data yang berhasil dihimpun bahwa korban penganiayaan, Didik Nur Kiswanto, diketahui telah merawat pelaku, Suhendar, selama bertahun-tahun sebelum kejadian tragis tersebut. Meskipun Suhendar diduga mengalami gangguan mental/ kejiwaan akibat persoalan pribadi/ keluarga namun korban dengan sabar memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku.
Didik kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin sholat, sebagai bagian dari upayanya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur. Hubungan mereka yang sudah berlangsung lama, di mana korban terus memberikan perhatian kepada Suhendar, justru menjadi ironi ketika tindakan penganiayaan ini terjadi.
Meski korban telah memberikan perawatan dan bimbingan selama bertahun-tahun, Suhendar yang diduga kesal akibat teguran-teguran tersebut, melakukan penganiayaan yang berujung pada insiden kekerasan ini. Kondisi mental pelaku kini menjadi fokus perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sragen.
Huri Yanto