Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Viral Kasus Dugaan Kekerasan Hingga Bikin Santri Meninggal, Polisi Kumpulkan 80 Pengasuh Ponpes

Ponpes

Polda Jateng menggelar halaqah revitalisasi lembaga formal Pesantren Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Kegiatan ini melibatkan 80 pengurus ponpes dari berbagai daerah di Jateng. Dok. Polda Jateng

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belakangan masih ramai berita kasus dugaan kekerasan hingga membuat seorang santri sebuah Ponpes di Sukoharjo meninggal. Kabar soal itu juga masih menghiasi lini masa media sosial.

Pada lain pihak otoritas kepolisian Jateng mengumpulkan 80 pengasuh ponpes. Apakah terkait kasus dugaan kekerasan di ponpes hingga berujung pada meninggalnya seorang santri?

Usut punya usut Polda Jateng menggelar halaqah revitalisasi lembaga formal Pesantren Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Kegiatan ini melibatkan 80 pengurus ponpes dari berbagai daerah di Jateng, Selasa (17/9/2024).

Dalam rilis yang disampaikan, Kamis (19/9/2024), ternyata dan ternyata halaqah revitalisasi lembaga formal Pesantren Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) sengaja dihelat guna memperkuat sinergi antara polri, kyai, dan ponpes dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) menjelang Pilkada 2024,

Dirbinmas Polda Jateng Kombes Lafri Prasetyono, didampingi Kasubditbintibsos, AKBP Hasin Setiawan menyoroti ancaman utama yang dapat membahayakan santri saat menimba ilmu di pesantren. Ancaman pertama adalah penyebaran paham radikal melalui kegiatan pengajian yang mengarahkan para santri pada radikalisme.

Radikalisme merupakan cikal bakal terorisme, yang bermula dari intoleransi. Santri yang terpapar radikalisme cenderung tertutup dan bahkan menjauh dari keluarganya. Penyebab radikalisme antara lain kemiskinan, kurangnya pendidikan, marginalisasi, dan adanya standar ganda dari negara maju.

Untuk melindungi santri, Lafri menekankan pentingnya pesantren berpegang pada empat konsensus dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kerjasama dengan berbagai pihak juga diperlukan guna mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan pesantren. Aris Arianto

Exit mobile version