WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial DLH (35), warga Solo.
DLH ditangkap saat kedapatan menggunakan sabu-sabu seberat 0,65 gram di sebuah hotel di daerah Klampisan Selogiri Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di hotel wilayah Klampisan Selogiri Wonogiri. Berdasarkan laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB, anggota kami mencurigai sebuah kamar hotel. Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, kami mendatangi kamar tersebut dan menemukan pelaku sedang mengonsumsi sabu,” kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo pada Sabtu (28/9/2024).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,65 gram, dua plastik klip bekas pakai, dan alat hisap sabu atau bong. Saat diinterogasi, DLH mengakui bahwa dirinya memang tengah mengonsumsi sabu.
“DLH dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk mencari bandar yang memasok sabu kepada DLH.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap pengedar maupun pengguna,” tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Dengan penangkapan ini, Polres Wonogiri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Aris Arianto