WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2024 di lingkungan Pemprov Jateng resmi dimulai pada awal Oktober 2024.
Rekrutmen ini dibagi menjadi dua tahap, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati.
Menurut Rahmah Nur Hayati, jadwal pelaksanaan dua tahap rekrutmen tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
“Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar dengan status prioritas, seperti guru swasta, guru negeri, dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Provinsi Jawa Tengah, eks-Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2), serta non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun 2022,” jelas Rahmah Nur Hayati.
Untuk tahap kedua, lanjut Rahmah Nur Hayati, ditujukan bagi non-ASN yang telah memiliki masa kerja minimal dua tahun secara berturut-turut.
Lebih lanjut, Rahmah Nur Hayati mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng mendapatkan alokasi penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) sebanyak 4.446 formasi pada tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, kuota CPNS adalah 265 formasi, sedangkan untuk PPPK terdapat 4.181 formasi. Rinciannya, 1.191 formasi diperuntukkan bagi PPPK teknis/pelaksana, dan 2.990 formasi untuk PPPK guru.
Pendaftaran tahap pertama rekrutmen PPPK ini dibuka mulai 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB hingga 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.go.id. Aris Arianto