Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Aksi Cepat Satreskrim Polres Boyolali, Empat Pelaku Pencurian di KSP Bangun Jaya Mataram Berhasil Diringkus

Ilustrasi borgol / tribunnews

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kerja cepat dan terorganisir dari Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang mengguncang KSP Bangun Jaya Mataram.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (31/8/2024) di Jalan Ngestiharjo Mbayanan, Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota  itu akhirnya terpecahkan dengan ditangkapnya empat orang diduga pelaku, pada Jumat (4/10/2024).

Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.

“Kerja keras dan koordinasi yang solid dari Satreskrim Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Boyolali patut diacungi jempol. Mereka bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini, peran masyarakat,  jadi apresiasinya terhadap kinerja tim Resmob Polres Boyolali, dan unit reskrim polsek Boyolali Kota,” ungkapnya dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM pada Kamis (10/10/2024) malam.

Diungkapkan, kejadian itu pertama kali terungkap setelah Abdul Mukti, seorang karyawan KSP Bangun Jaya Mataram, menyadari hilangnya uang tunai sebesar Rp 58 juta, sebuah sepeda motor Honda Revo, dan dokumen penting koperasi. Lalu, hari Minggu (1/9/2024), Abdul segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, 4 orang diduga pelaku berhasil diringkus, dan kini diamankan Satreskrim Polres Boyolali.

Ke empatnya adalah  MAR (20), DP (41), AS (24), dan MR (26).  Mereka menggunakan modus perencanaan yang matang. Salah satu pelaku, MAR (20)  yang merupakan karyawan koperasi, diduga memanfaatkan temannya, AS (26), untuk tidak mengunci brankas dengan benar.

Akibatnya, brankas tersebut berhasil dibobol, dan sejumlah besar uang serta dokumen berharga berhasil digondol oleh pelaku.

Pada Sabtu (31/8/2024) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa karyawan KSP diajak makan bersama di sebuah angkringan.

Salah satu saksi, Muhammad Juansyah, sempat ingin kembali ke kantor untuk mengambil jaket, tetapi dilarang oleh rekan-rekannya.

Setelah makan bersama, karyawan kembali ke kantor dan menemukan bahwa Hafid, salah satu pelaku, menghilang bersama barang-barang koperasi yang dicuri.

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap ARS, seorang karyawati yang diduga sengaja tidak mengunci brankas.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.750.000 dan sebuah handphone berhasil diamankan. Selain itu, dari pengembangan kasus, tim Resmob juga berhasil menangkap MR, karyawan lainnya, serta mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1.500.000, dan STNK yang terkait dengan aksi kejahatan ini.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” jelas Iptu Joko Purwadi.

Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi, mengimbau kepada masyarakat Boyolali untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali. Kami berharap kasus seperti ini bisa segera terungkap berkat kewaspadaan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus menggali kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan keberhasilan ini, Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, memastikan bahwa setiap tindakan kriminal tidak akan luput dari hukum yang berlaku. Waskita

Exit mobile version