Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Berawal dari Sewa Mobil, Tiga Pemuda Magelang Nekat Curi Avanza di Bantul. Ternyata Ini Motifnya

Polres Bantul menghadirkan pelaku pencurian mobil di Piyungan saat jumpa pers di lobby Mapolres Bantul, Senin (7/10/2024) | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM  Tiga orang pencuri mobil Toyota Avanza milik S (66), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, akhirnya berhasil diringkus polisi. Ketiganya adalah AJ (24), RCM (22) dan RRA (23), warga Magelang, Jawa Tengah.

Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono, sebelum beraksi pelaku telah menyewa mobil Avanza milik korban selama sebulan.

“Yang menyewa itu atas nama R dan sekarang masih masuk daftar pencarian orang. R dengan pemilik mobil itu sudah saling kenal, karena sama-sama pekerja rental,” katanya saat jumpa pers di lobby Mapolres Bantul, Senin (7/10/2024).

Dijelaskan, pada saat disewa, mobil tersebut dipasangi alat GPS agar mudah terpantau posisi mobil di mana dan kunci mobil diduplikat agar bisa dipergunakan dengan cepat.

Kemudian, mobil dikembalikan kepada korban.

Kemudian, pelaku R mengajak pelaku RRA, AJ, dan RCM untuk melakukan pencurian.

Akhirnya, mereka melakukan aksi pencurian tersebut di tempat korban pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Aksi pencurian itu diketahui oleh keluarga korban yakni DM (32). Di mana, saat itu DM melihat ada orang yang merokok dari dalam mobil yang hendak dicuri dan tiba-tiba mobil dikemudikan oleh salah satu pelaku pencurian itu,” tuturnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara jada paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, pelaku RRA mengaku menduplikat kunci mobil di Jakarta dengan biaya Rp 1,2 juta. Kunci duplikat itu didapatkan dari pelaku R dan kini sedang masuk dalam DPO.

“Iya, sudah ada niat (mencuri). Saya menyesal,” ungkap pelaku RRA.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

Dia kepepet dikarenakan pelaku R telah menggadaikan mobil milik RRA.

Rencananya mobil yang dicuri akan dijual untuk menebus uang penggadaian mobil milik RRA.

“Mobil saya enggak dibayar-bayar (selama digadaikan oleh R). Jadi, mobil (korban dicuri) untuk dicopot GPSnya dan dijual untuk bayar uang penggadaian mobil saya. Tapi belum ada penadahnya,” beber dia.

Sementara itu, pelaku RCM mengaku bahwa ia bersama pelaku lainnya adalah teman sesama rental mobil.

“Kami hanya teman rental,” ungkapnya.

 

Exit mobile version