Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Fitnah, Ketua KPU Solo: Ojo! Aku Tak Poso Sik

Ketua KPU Solo, Bambang Christanto enggan memberikan komentar usai dirinya diadukan ke Polresta Surakarta oleh Imron dan Budi Rahayu, atas dugaan penyebaran berita bohong, menyerang kehormatan orang lain, dan fitnah. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua KPU Solo, Bambang Christanto enggan memberikan komentar usai dirinya diadukan ke Polresta Surakarta oleh Imron dan Budi Rahayu, atas dugaan penyebaran berita bohong, menyerang kehormatan orang lain, dan fitnah.

Ditemui usai acara forum grup discussion dalam rangka persiapan debat publik antar pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Surakarta tahun 2024.

Bambang hanya merespon dengan memejamkan mata sambil menggelengkan kepalanya. Bambang juga menyilangkan kedua jarinya di depan mulut.

“Ojo, aku tak poso sik (jangan saya tak puasa dulu). Hari ini pengen konsentrasi di sini dulu,” katanya singkat, Kamis, (10/10/2024).

Kembali ditanya tentang proses di kepolisian yang terus berjalan. Bambang lagi-lagi enggan berkomentar.

“FGD pokoke FGD,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya Budi Rahayu alias Muchus dan Imron mengadukan Ketua KPU Solo Bambang Christanto ke Polresta Surakarta. Atas dugaan penyebaran berita bohong, menyerang kehormatan orang lain, dan fitnah ke pengurus DPC PDIP Kota Solo, Rabu, (09/10/2024).

“Saya dan Imron melaporkan ketua KPU Solo karena melakukan fitnah menyebarkan informasi palsu dan menyerang kehormatan kami,” ungkap Muchus ditemui di Polresta Solo.

Muchus menambahkan bahwa Bambang telah menyerang kehormatan dan memfitnah dirinya dengan Imron. Karena disebut menjual informasi data dan strategi partai ke pihak lawan

“Tidak beradab dan dia tidak punya bukti. Saya sudah ngomong sama dia, saya klarifikasi dia ga punya bukti. Dia mengaku betul bahwa dia ngomong sama mas Suharsono, Budi Pras, dan Yf Sukasno,” imbuh Muchus. Ando

Exit mobile version