
KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Nasib apes dialami oleh BS (31), pengendara sepeda motor asal Sragen, Jawa Tengah. Ia meninggal dunia lantaran menabrak truk tronton yang tengah parkir di tepi Jalan Nasional Wates-Purworejo, di Kulonprogo, pada Minggu (20/10/2024) malam.
Menurut penjelasan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, saat kejadian berlangsung, korban mengendarai sepeda motor AD 4930 BJE. Sedangkan truk tronton dengan nomor B 9241 BYZ dikendarai oleh S (24), warga asal Jawa Barat.
โKejadiannya sekitar pukul 22.10 WIB kemarin, persisnya di dekat Jembatan Timbang wilayah Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates,โ jelas Tanto memberikan keterangannya pada Senin (21/10/2024).
Saat itu, BS melaju dari arah timur menuju barat di jalan tersebut. Pada saat bersamaan, S tengah memarkirkan truknya di tepi kiri jalan dengan keadaan mesin hidup dan stoplamp menyala.
Menurut Tanto, saat melaju itulah BS menabrak truk S yang tengah parkir. Motornya berakhir dalam kondisi ringsek masuk ke bawah kolong truk tersebut.
โBS langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka berat yang dialaminya,โ katanya.
Adapun S, sebagai pengendara truk tronton otomatis tidak mengalami luka, namun bagian belakang truknya mengalami kerusakan usai ditabrak oleh motor BS. Menurut Tanto, kejadian ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 5 juta.
Kejadian ini langsung ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diduga BS dalam kondisi mengantuk saat berkendara sehingga tidak menyadari ada truk parkir di depannya.
โBS tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga tabrakan pun akhirnya terjadi,โ ujar Tanto.
Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Priya Tri Handaya mengatakan ruas Jalan Nasional Yogyakarta-Wates-Purworejo termasuk rawan terjadi laka.
Sebab jalur ini menjadi titik jenuh bagi pengendara, ditambah kondisinya yang mulus dan lurus.
Ia pun mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi kelelahan atau mengantuk. Mereka diimbau untuk menepi atau mendatangi tempat peristirahatan (rest area) terdekat untuk beristirahat.
โPengendara juga diimbau untuk memasang perlengkapan keamanan saat parkir dalam kondisi darurat demi menghindari terjadinya laka,โ kata Priya.