Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Inilah 5 Pimpinan DPRD Jateng: Sumanto Didampingi Mohammad Saleh, Sarif, Hery Pudyatmoko dan Arinugroho

Mohammad Saleh (paling kanan) salah satu pimpinan DPRD Jateng yang disetujui dalam Rapat Paripurna. Foto: Dok Humas DPRD

 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui dan mengesahkan lima orang anggota untuk menjabat sebagai calon Pimpinan DPRD periode 2024-2029. Adapun kelima orang tersebut Sumanto untuk menjabat sebagai Ketua DPRD, selanjutnya wakil ketua masing-masing dijabat Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugroho.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng pada Jumat, (27/9/24) di ruang sidang DPRD Jateng, Semarang. Selanjutnya, calon kelima anggota DPRD tersebut akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan.

“Kami akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan keputusan secara definitive atas usulan dari DPRD Jateng tersebut,” ungkap Sumanto, usai memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Sekda Soemarno.

Sebagaimana diketahui Sumanto merupakan  politikus asal PDI Perjuangan. Kemudian Wakil Ketua Sarif Abdillah dari PKB, Mohammad Saleh dari Partai Golkar, Heri Pudyatmoko (Gerindra), dan Setya Arinugroho (PKS). Pengusulan kelima calon pimpinan DPRD Jateng itu berdasarkan keputusan dari pimpinan partai.

Pengusulan nama Sumanto sesuai surat dari DPP PDI Perjuangan tertanggal 25 September perihal pengesahan pimpinan DPRD Jawa Tengah periode 2024-2029. Nama Sarif Abdillah sesuai surat DPP PKB tertanggal 18 Agustus 2024. Nama Heri Pudyatmoko juga dari surat DPP Partai Gerindra tertanggal 13 Agustus 2024. Untuk nama Mohammad Saleh sesuai surat DPP Partai Golkar tertanggal 8 September 2024. Dan untuk nama Setya Arinugroho sesuai surat DPP PKS tertanggal 6 September.

Sumanto menyatakan untuk selanjutnya DPRD akan merampungkan pembahasan pengisian alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari Komisi A, B, C, D, E, serta Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran. “Setelah terisi semua, kita bisa langsung bekerja menjalankan amanah sebagai legislator,” katanya.

 

Sumanto (tengah) yang disetujui Rapar Paripurna DPRD untuk menjadi Ketua DPRD Jateng. Foto: dok Humas DPRD

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno yang juga hadir dalam rapat paripurna tersebut menambahkan, pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi menindaklanjuti sejumlah pekerjaan rumah setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi.

Ia juga mengucapkan selamat kepada lima nama yang diumumkan menjadi calon pimpinan DPRD Jateng. “Selamat kepada para pimpinan terpilih. Kalau pimpinan cepat ditetapkan maka alat kelengkapan juga lebih cepat ditetapkan,” ujar Sumarno.

Sumarno mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang mendesak adalah menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2025.

Perda itu sekarang masih tahap evaluasi dan menunggu rekomendasi Kementarian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan dari Kementerian Dalam Negeri juga cepat turun Surat Keputusannya (SK), sehingga alat kelengapan lainnya juga cepat ditetapkan, dan kita dapat kerja bareng-bareng,” katanya.

Ketua Sementara DPRD Jateng, Sumanto, menambahkan, setelah nama nama pimpinan DPRD diajukan dan nantinya ditetapkan oleh Kemendagri, maka ke depan kinerja anggota DPRD Jateng semakin baik. Termasuk kinerja terkait penganggaran, penyusunan berbagai peraturan daerah, dan tugas lainnya.(Ali)

Exit mobile version