Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jelang Pilkada Sragen 2024: Bermunculan Spanduk Provokatif Serang Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono Hingga Agus Fatchurahman

spanduk bernada provokatif serang mantan bupati Sragen mulai bertebaran di sejumlah titik di Sragen, spanduk itu berisi tulisan yang menyerang mantan bupati Sragen Untung Wiyono hingga Agus Fatchurahman. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Baru baru ini ramai spanduk bernada provokatif serang mantan bupati Sragen mulai bertebaran di sejumlah titik di Sragen, spanduk itu berisi tulisan yang menyerang mantan bupati Sragen Untung Wiyono hingga Agus Fatchurahman.

Bahkan munculnya spanduk ini juga mencuri perhatian masyarakat luas, pasalnya tulisan spanduk ini menyindir mantan Bupati Sragen Agus Fatchurrahman dengan membenturkan dengan PNS. Agus Fatchurahman disuruh minta maaf pada PNS Sragen atas pernyataan yang menyindir dan menyebutkan PNS terkait pindahnya kantor Pemkab terpadu.

Yang terbaru ini gantian mantan bupati Sragen Untung Wiyono diserang secara politis terkait ijazah palsu. Spanduk berwarna merah bergambar keluarga Untung Wiyono, beserta anak-anaknya.

Terdapat foto Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Calon Bupati Untung Wibowo Sukawati. Pada intinya mendesak minta maaf kepada rakyat Sragen. Berkaitan menggunakan ijazah palsu. Informasi yang dihimpun, spanduk terpasang di Utara makam pahlawan Manding, perempatan SMPN 6 Sragen dan di pertigaan ring road Nglorog.

Terkait Spanduk tersebut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sragen Suparno menyampaikan pada masyarakat untuk berpolitik, dan berdemokrasi dengan santun.

“Aja lali kodrate, wong Jawa aja lali Jawane. Etika, budi pekerti kita junjung tinggi, saling menghargai. Jadi, sukmben kalau ada yang menang, ora umuk (sombong), sing kalah kuwi engko ya bisa bersatu meneh,” kata Suparno pada Senin (7/10/2024).

Suparno juga menilai jika diawali saling menjelekkan akan jadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat. Dalam kontestasi ini dia mengingatkan untuk menjunjung sebuah demokrasi ini yang suportif.

“Tidak usah saling menjatuhkan, toh yang dijatuhkan belum tentu sesuai dengan apa yang disampaikan, kita jaga tinggi etika berpolitik, kesantunan berpolitik, budaya dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sementara Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen Agus Winarno menyampaikan terkait spanduk yang terpasang baru dibahas. Pihaknya berkomunikasi dengan instansi terkait berkaitan dengan potensi pelanggaran.

“Baru membahas, nanti tetap kita komunikasikan, koordinasikan ada unsur pelanggaran atau tidak. Tim unsur ada satpol, bawaslu, KPU, DPMPTSP, bagian hukum. Untuk melakukan pemantauan identifikasi kaitannya dengan alat peraga kampanye, mana yang melanggar, mana yang tidak,” ujarnya. Huri Yanto

Exit mobile version