Beranda Daerah Sragen Jokowi Tindak Tegas “Pak Ogah” di Sragen Diduga Sering Lakukan Pungli di...

Jokowi Tindak Tegas “Pak Ogah” di Sragen Diduga Sering Lakukan Pungli di Wilayah Gondang

Kapolsek Gondang AKP Joko Widodo Tindak Tegas “Pak Ogah” di Sragen Diduga Sering Lakukan Pungli di Gondang || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria bernama Khoirul Anwar (29), yang dikenal sebagai “Pak Ogah,” berhasil diamankan karena diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan padat kendaraan. Khoirul ditangkap usai meminta uang kepada pengguna jalan di simpang tiga Bank Jateng, Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Mantap Praja Candi 2024 yang digelar Polres Sragen dan jajaran, pada Senin (28/10/2024) lalu.

Dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , pelaku ditangkap ketika sedang mengatur lalu lintas dan meminta uang kepada pengguna jalan yang hendak menyeberang. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungutan dari pengguna jalan.

Kapolsek Gondang AKP Joko Widodo menjelaskan bahwa aksi pungli Khoirul Anwar ini sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Kami sudah memberikan pembinaan kepada pelaku dan memperingatkannya agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, kami juga akan terus mengawasi untuk memastikan pelaku berhenti melakukan pungli,” ujar AKP Joko Widodo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

AKP Joko Widodo juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan yang melanggar hukum. “Kasus ini membuktikan bahwa laporan masyarakat sangat berperan dalam memberantas pungli. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pungli,” tambahnya.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa praktik pungli tidak dapat ditoleransi. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik tanpa pungutan tambahan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan bersih dari praktik pungli,” tutupnya.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Huri Yanto