WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Alhamdulillah akhirnya informasi yang ditunggu tunggu sejak lama datang juga. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias pendaftaran PPPK 2024 dibuka.
Melansir unggahan akun Instagram BKN @bkngoidofficial, pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai pada 1 Oktober 2024 yang terbagi dalam dua periode. Periode I mulai 1 Oktober 2024, periode II mulai 17 November 2024.
Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN :
– Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
– Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
– Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
– Masa sanggah: 2-4 November 2024
– Jawab sanggah: 2-6 November 2024
– Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
– Penarikan data final: 12-14 November 2024
– Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
– Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
– Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
– Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
– Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
– Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
Sedangkan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah), jadwalnya berikut ini:
– Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
– Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
– Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
– Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
– Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
– Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
– Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
– Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
– Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
– Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
– Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
– Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
-Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
MenPANRB Abdullah Azwar Anas menerangkan ada 1.031.554 formasi yang telah ditetapkan. Formasi tersebut dibuka untuk menyelesaikan penataan tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) di instansi pemerintah.
Adapun prioritas formasi PPPK akan diperuntukkan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
2023)
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan
PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Syarat pendaftaran PPPK 2024
Berikut syarat dokumen untuk mendaftar PPPK 2024.
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
– Ijazah
– Transkrip Nilai
– Pasfoto
– Swafoto/selfie
– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Calon pelamar PPPK harus memiliki akun SSCASN terlebih dulu untuk dapat melanjutkan pendaftaran. Berikut tata cara membuat akun yang dapat diikuti:
– Klik opsi Buat Akun pada portal SSCASN
– Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil
– Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol – Lanjutkan untuk proses selanjutnya
– Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto
– Isi password untuk akun SSCASN
– Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi
– Klik “Selanjutnya” untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik “kembali” untuk mengubahnya
– Jika sudah selesai, pilih Lanjutkan login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun.
Aris Arianto