Beranda Daerah Wonogiri Nasib 351 GTT Wonogiri, Bisa Masuk Dapodik Berhak Terima Insentif Rp 750...

Nasib 351 GTT Wonogiri, Bisa Masuk Dapodik Berhak Terima Insentif Rp 750 Ribu, Ini Syaratnya

Bupati Wonogiri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memberikan angin segar bagi 351 Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP negeri. Mereka dijanjikan akan segera terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kebijakan ini membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan insentif senilai Rp 750 ribu per bulan.

Kabar baik ini disampaikan oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek dalam acara Pembinaan GTT Non-Dapodik yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Jumat (11/10/2024) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek, mengatakan bahwa dari total 397 GTT yang ada, 351 di antaranya memenuhi syarat untuk didaftarkan di Dapodik.

Selama ini, para GTT ini tidak memiliki status yang jelas sebagai pendidik dan belum mendapatkan insentif yang layak atas dedikasi mereka dalam mengajar. Dengan terdaftarnya mereka di Dapodik, status mereka akan lebih jelas, dan mereka berhak menerima insentif bulanan senilai minimal Rp 750 ribu.

Baca Juga :  PSHT Bukan Alat Politik, Aksi Damai Menggema di Jateng Tenggara alias Wonogiri

Insentif ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 500 ribu dan tambahan Rp 250 ribu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Wonogiri.

Namun, tidak semua GTT bisa terdaftar di Dapodik. Dari total 397 GTT, hanya 351 orang yang memenuhi syarat administrasi.

“Syarat untuk bisa didaftarkan di Dapodik antara lain mereka harus sudah mengajar minimal sejak 31 Desember 2022, dan memiliki minimal gelar Sarjana atau Diploma,” jelas Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek.

Terdaftarnya GTT dalam Dapodik tidak hanya memastikan mereka mendapatkan insentif, tetapi juga membuka peluang besar bagi mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa mendatang. Salah satu syarat untuk menjadi PPPK guru adalah harus terdaftar di Dapodik.

“Kami sudah melakukan inventarisasi data mereka, dan besok nama-nama GTT ini akan segera terdaftar di Dapodik,” tambah Bupati Jekek.

Baca Juga :  Banjir di Perbukitan Perbatasan Wonogiri -Pacitan-Ponorogo, Berdampak di Dusun Bonggi Gambiranom dan Tinasat Gesing Kismantoro Wonogiri

Dengan langkah ini, Pemkab Wonogiri berharap dapat memberikan kepastian bagi para GTT yang telah lama mengabdi, sekaligus memberikan apresiasi atas kerja keras mereka dalam mencerdaskan generasi muda di Wonogiri. Aris Arianto