Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pasbata Tekankan Agar Bawaslu Dinginkan Suasana di Tengah Isu Perangkat Desa Dukung Paslon

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasbata Jokowi, Kuntoro Budiyanto menilai tindakan Bawaslu tersebut berlebihan dan bisa membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Belum lama beredar kabar pertemuan kepala desa (Kades) dari sejumlah provinsi di Jawa Tengah (Jateng) melakukan pertemuan dan konsolidasi di salah satu hotel di Kota Semarang, Rabu (23/10/2024) lalu. Pertemuan tersebut diduga merupakan konsolidasi memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) yang tengah berkontestasi di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kemudian pertemuan tersebut bubar ketika petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendatangi lokasi. Hal itu memantik reaksi sejumlah pihak termasuk Pasbata (Pasukan Bawah Tanah) Jokowi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasbata Jokowi, Kuntoro Budiyanto menilai tindakan Bawaslu tersebut berlebihan dan bisa membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, Bawaslu seharusnya bisa lebih bijak dalam menyikapi setiap laporan yang masuk kepada pihak mereka.

“Sebagai bagian dari masyarakat,  Pilkada itu kan pesta demokrasi yang harus disambut dengan gembira. Jadi harusnya petugas seperti KPU dan Bawaslu harus lebih berhati-hati menyikapi setiap laporan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujarnya, Sabtu (26/10/2024).

Budi menambahkan, pertemuan puluhan Kades tersebut masih belum terbukti membahas terkait pemberian dukungan kepada salah satu Paslon yang berkontestasi.

“Itu kan baru diduga dan informasi yang saya dapat kan laporannya dari salah satu simpul relawan peserta Pilgub Jateng. Lebih baik kan Bawaslu mencari tahu kegiatan apa yang dilakukan oleh para Kades tersebut, apakah benar membahas soal Pilkada dan bukan langsung tiba-tiba menggerebek,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menuturkan bahwa dalam undang-undang setiap warga negara dilindungi untuk berkumpul terlepas dari jabatan apalagi mereka Kades kan pasti punya paguyuban.

“Jadi salahnya dimana? Apakah para Kades menggunakan atribut jabatannya dalam pertemuan tersebut. Jadi jangan dipukul rata setiap pertemuan berhubungan dengan Pilkada,” bebernya.

Lebih lanjut, Budi berpendapat sebelum digerebek setidaknya ada bukti baik rekaman suara, foto maupun video yang menguatkan dugaan dari laporan yang mereka dapat.

“Memang tugas Bawaslu itu salah satunya untuk mengawasi penyelenggaraan, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu. Tapi kan untuk pencegahan dan penindakan itu harusnya didasari dari bukti kuat bukan sekadar laporan dugaan,” tegasnya.

Sementara itu di momen yang sama, Ketua Harian Pasbata Jateng Danang berharap setiap penyelenggara, peserta maupun pengawas Pilkada Serentak 2024 bisa lebih bijak untuk bertindak agar tidak menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat nantinya.

“Pemilu atau Pilkada kan sejatinya mencari pemimpin bagi semua masyarakat bukan sebagian masyarakat oleh karena itu kerukunan dan kesatuan masyarakat jadi yang utama,” tandasnya. Prihatsari

Exit mobile version