SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Belasan warga dari 3 RT di Jatirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres mendatangi Balaikota Solo, Selasa, (15/10/2024).
Kedatangan mereka ke Balaikota Solo adalah untuk mengadukan dampak negatif usai beroperasionalnya PLTSa Putri Cempo.
Slamet Widodo, salah seorang warga Jatirejo mengutarakan bahwa usai PLTSa Putri Cempo beroperasional. Warga banyak mengalami sesak nafas, batuk pilek, serta gatal-gatal.
“Lebih parah lagi, kalau kena anak. Batuknya bikin ga tega lihatnya. Intinya kami sebagai warga, untuk masalah limbah ini sangat terganggu. Limbah ini dirasakan mulai 2 bulan belakangan ini,” ungkap Slamet.
Slamet menyebut limbah ini berasal dari sampah Bali yang masuk ke PLTSa Putri Cempo.
“Kemudian tau-tau hasil olahan sampah dari Bali itu dikeluarkan di tempat terbuka yang berwujud zat hitam padat arang. Kata mereka arang itu malah baunya semakin menyengat,” jelasnya.
Slamet yang kebetulan rumahnya bertepatan depan tempat penjemuran sampah merasa terganggu dengan adanya kegiatan tersebut.
“Kalau ada angin seketika masuk tempat saya. Ternyata limbahnya hitam seperti arang dan baunya minta ampun. Limbah itu juga sudah mencemari air, masuk ke sungai. Kalau kita bawa korek langsung menyala seketika,” paparnya.
Slamet mengatakan, warga telah beberapa kali melakukan protes terkait permasalahan ini tetapi belum ada tindakan konkret dari Pemkot dan PT SCMPP selaku pengelola PLTSA.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini kami atas nama Jatirejo meminta Wali Kota Solo untuk dapat bertanggungjawab,” kata dia.
Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto mengatakan, pihak Pemkot telah menerima aduan tersebut secara administratif. Gatot berjanji segera melakukan koordinasi dengan pihak OPD Pemkot dan perusahaan terkait agar masalah tersebut bisa segera ditangani.
Untuk sementara, Pihak Pemkot akan mengutus Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pemantauan.
“Kami segera komunikasikan dengan OPD terkait dan langsung dengan pihak PT nya. Tadi dikeluhkan beberapa yang terganggu kesehatannya. Saya sudah langsung kontak izin pimpinan ada tim kesehatan memantau,” kata dia.
Gatot menegaskan bahwa meski PLTSA adalah Proyek Strategis Nasional, Pemkot Solo tetap bisa melakukan intervensi ketika warganya merasa terganggu.
“Iya tetap ( intervensi) ini kan menyangkut kelayakan hidup warga sekitar, Pemerintah Daerah kan punya kewenangan. Tidak hanya kewenangan tapi kewajiban untuk memperhatikan warganya walaupun itu proyek strategis nasional. Nanti kami komunikasikan seperti apa,” tutup dia. Ando