Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Jadi Wakil Menteri, Budiman Sudjatmiko Siap Pimpin Lembaga Baru Pemberantasan Kemiskinan

Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko saat mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/11/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Namanya tidak disebut dalam pengumuman menteri kabinet Merah Putih, Budiman Sudjatmiko, aktivis 98 sekaligus eks politikus PDIP mengatakan, Prabowo memang tidak menugaskannya sebagai wakil menteri.

“Setahu saya, saya tak pernah dapat penugasan tentang wakil menteri,” katanya ketika dihubungi, Senin (21/10/2024).

Namun Budiman tak menjelaskan lebih lanjut posisi yang ditawarkan Prabowo untuk membantu pemerintahan. Dia juga tidak menjawab ketika ditanya apakah posisi yang ditawarkan ialah Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Budiman sempat dipanggil Prabowo ke Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa (15/10/2024). Ketika itu Prabowo mengagendakan pertemuan dan diskusi terhadap puluhan calon wakil menteri dan kepala badan di kediamannya. Budiman jadi satu dari puluhan nama yang hadir.

Dalam pertemuan itu, Budiman mengatakan, Prabowo berbicara soal problem kemiskinan. Dia menyatakan, mendapat perintah dari Prabowo untuk memberantas kemiskinan di Tanah Air.

“Pak Prabowo meminta saya agar menemani beliau secara reguler di kompleks Istana untuk mengkoordinasikan bagaimana cara memberantas kemiskinan,” katanya di Kertanegara, Selasa (15/10/2024).

Dia tidak memberi tahu posisi apa yang ditawarkan oleh Prabowo untuk dirinya. Namun, dia mengatakan, dirinya akan mengisi institusi setingkat menteri.

“Insyaallah lembaga baru, yang tanggung jawabnya memberantas kemiskinan. Isu poverty lah,” ujarnya.

Budiman juga mengklaim telah menandatangani pakta integritas yang disodorkan Prabowo saat pertemuan itu. Dia menyebut isi pakta integritas itu berkaitan dengan janji yang harus dipenuhi calon pembantu Prabowo di pemerintahan.

Salah satunya ialah untuk tidak berbuat korupsi selama menjabat sebagai pejabat negara. “(Selain itu) kompeten dan loyal pada bangsa pastinya, UUD 1945 dan Pancasila,” ucap Budiman.

Exit mobile version