Beranda Umum Nasional Waspada! Tilang Elektronik Diperbanyak Selama Operasi Zebra 2024 Selama 2 Minggu

Waspada! Tilang Elektronik Diperbanyak Selama Operasi Zebra 2024 Selama 2 Minggu

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Harap hati-hati! Pasalnya, Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua minggu, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi tersebut menargetkan pengendara kendaraan bermotor dengan fokus pada upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2024).

Dia mengharapkan, pengendara tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Dijelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra 2024 akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan.

Petugas lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan. Beberapa di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.

Baca Juga :  Luhut Bilang, Penerapan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama operasi ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.

Bahkan, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Selain itu, petugas Korlantas juga tetap melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

Adapun, data terbaru dari Korlantas Polri mencatat ada sebanyak 110.528 kejadian kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2013. Sebanyak 18.357 orang meninggal akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, terdapat 11.689 korban yang mengalami luka berat dan 134.811 korban luka ringan.

Kemudian, Korlantas juga mencatat bahwa mayoritas korban meninggal berada dalam rentang usia produktif.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

“Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif,“ jelas Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Aan Suhanan dalam keterangannya.

www.tempo.co