SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat orang terduga pelaku penganiayaan yang bersembunyi di sebuah rumah di Wedomartani, Ngemplak, Sleman akhirnya tak berkutik ketika diringkus oleh jajaran Polresta Sleman.
Tak pelak, mereka pun diringkus beserta dengan berbagai jenis senjata tajam yang sebelumnya mereka gunakan untuk melakukan aksinya.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang. Hasil penyelidikan, larinya terduga pelaku ke arah seputaran rumah ini. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan banyak sekali senjata tajam,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, di lokasi penggeledahan, Jumat (15/11/2024).
Adapun korban dari penganiayaan yang mereka lakukan adalah seorang driver mobil, saat korban melaju di kawasan Candi Gebang, Wedomartani.
Aksi brutal pelaku yang menggunakan senjata tajam tersebut berhasil melukai dada serta punggung korban. Oleh lukanya yang cukup serius, korban dirawat intensif di
RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.
Hasil penyelidikan oleh polisi menyebutkan, para pelaku penganiyaan diduga berlari dan bersembunyi di rumah tersebut dan akhirnya digrebek. Menurut Kapolresta, ada empat orang yang diamankan.
Tak pelak, mereka pun dikukut dan diboyong ke Mapolresta Sleman untuk dimintai keterangan, terkait dugaan kasus penganiyaan maupun kepemilikan sejumlah senjata tajam seperti pedang, golok, panah hingga celurit.
Sementara itu terkait motif dan latar belakang tindakan kriminal tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Korban luka di bagian dada dan punggung. Sekarang dilakukan perawatan di RSUP Sardjito. Alhamdulillah dalam kondisi stabil. (Kronologi dan motif penganiayaan), kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolresta.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas dari berbagai satuan Kepolisian disebar berjaga di lokasi penggerebekan.
Kombes Ardi mengungkapkan, kegiatan penggerebekan ini merupakan upaya represif petugas Kepolisian.
Ia mengingatkan kepada masyarakat di Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sekali-kali membuat resah apalagi melakukan kriminalitas.
“Karena kami akan melakukan tindakan yang sangat tegas pada siapapun, kelompok manapun yang menggangu ketentraman di Yogyakarta khusunya di Kabupaten Sleman,” ujar dia.