Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Buntut Kasus Buang Susu di Boyolali, Giliran Ombudsman Datangi UD Pramono

Sejumlah anggota Ombudsman ketika mendatangi UD Pramono untuk melakukan klarifikasi | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ombudsman RI mendatangi pengepul susu UD Pramono, Rabu (13/11/2024). Mereka ingin melihat persoalan terkait pemblokiran rekening oleh kantor pajak.

Ternyata, meskipun rekening diblokir gegara nunggak pajak Rp 670 juta, Usaha Dagang (UD) di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo itu tetap jalan. Mereka tetap menerima setoran susu dari 1.300 peternak mitranya.

Tentu saja, UD  harus terus merogoh kocek lagi dan pintar-pintar memutar uang.

Ternyata  kedatangan Ombudsman selain ingin membantu menyelesaikan masalah perpajakan, juga memberi semangat bagi Pramono dalam menjalankan usahanya.

“Usaha ini  menyangkut persoalan ekosistem UD Pramono. Saya ingin minggu depan persoalannya bisa terselesaikan ” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Dijelaskan, pembekuan uang di rekening bank karena perhitungan jumlah pajak. Pihaknya juga ingin melihat  prosedur pemeriksaan pajak terhadap UD Pramono.

“Kami akan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada direktorat jenderal pajak,” ujarnya.

Pihaknya juga akan meminta Ditjen Pajak, untuk mempertimbangkan opsi pembukaan rekening yang dibekukan.  Harapannya, hal ini dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat yang memiliki kasus yang sama.

“Ombudsman ingin memastikan Ditjen pajak melakukan kegiatan sesuai prosedur.”

Mengingat, pajak merupakan mandatori yang didistribusikan ke masing-masing kantor pajak. Sehingga bisa menimbulkan persinggungan.

“Agar persinggungan ini tidak menimbulkan kerugian di masyarakat, maka disitulah pentingnya pengawasan Ombudsman.”

Selain di UD Pramono, Ombudsman juga menangani 7 persoalan pajak lainnya. Waskita

Exit mobile version