Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

FSGI memberikan sebelas rekomendasi terkait kebijakan Ujian Nasional dan PPBD sistem zonasi | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Hal itu merupakan salah satu dari 11 rekomendasi yang dikeluarkan oleh FSGI terkait kebijakan Ujian Nasional dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis pada Minggu (24/11/2024).

Menurut Heru Purnomo, zonasi adalah sistem yang paling mendekati prinsip keadilan dalam pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Rekomendasi soal sistem  zonasi dari FSGI ini praktis bertolak belakang dari pernyataan Wakil Presiden Gibran yang meminta Mendikdasmen agar sistem zonasi dihapuskan. Namun keinginan Gibran itu sudah dinetralisir oleh Mendikdasmen, Prof. Mu’ti.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji lebih lanjut mengenai langkah kebijakan terkait PPDB.

“Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk,” kata Prof. Mu’ti di UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2024).

Prof. Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan terkait kajian PPDB dari tim kajian yang sudah dibentuk dan meminta semua pihak menunggu laporan hasil kajian.

Rekomendasi FSGI kedua adalah, mendorong Presiden   Prabowo Subianto untuk tidak buru-buru menghidupkan UN kembali. FSGI mendorong presiden untuk memerintahkan adanya evaluasi terlebih dahulu terhadap Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang diterapkan sebagai pengganti UN pada era Nadiem Makarim.

Di samping itu, FSGI mendorong Komisi X DPR RI untuk memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait wacana mengganti PPDB Sistem Zonasi dan menghidupkan kembali Ujian Nasional.

Keempat,   FSGI mendorong Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI untuk meminta pendapat dan masukan banyak pihak yang merupakan stakeholder bidang pendidikan.

Kelima, FSGI mendesak pemerintah kabupaten atau kota untuk segera membangun SMP Negeri baru dan agar pemerintah provinsi segera membangun SMAN dan SMKN baru di wilayah yang minim sekolah negeri. Keenam, FSGI mendorong pemerintah daerah segera merencanakan pembangunan sekolah negeri baru.

Ketujuh, FSGI mendorong pemda untuk melakukan pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, agar kemudian dikoordinasikan dengan Kemendikdasmen untuk menyiapkan anggaran pembangunan sekolah.

Kedelapan, FSGI mendorong pemda melakukan regrouping dengan SDN terdekat yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB. “Gedung-gedung SD yang kosong tersebut dapat direnovasi kembali menjadi gedung SMP Negeri, misalnya, agar lebih banyak calon peserta didik yang dapat diterima PPDB di sekolah negeri,” kata Heru.

Kesembilan, FSGI mendorong pemda untuk menghitung kebutuhan pengajar. Kesepuluh, FSGI mendorong pemda  memperbaiki sistem kependudukan untuk kepentingan PPDB.

Menurut Heru, sistem kependudukan dan verifikasi di level Dinas Pendidikan harus dikuatkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Terakhir, FSGI mendorong  pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Bersamaan dengan itu, FSGI juga merilis hasil survei mengenai kebijakan UN dan PPDB zonasi. Survei dilakukan pada 17 sampai 22 November 2024 dengan menggunakan google form.

Adapun responden survei berjumlah 912 guru yang tersebar 15 provinsi. Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 87,6 persen responden setuju UN dihapus. Sementara itu, sebanyak 72,3 persen responden setuju PPDB Sistem Zonasi dipertahankan.

Nasib pelaksanaan Ujian Nasional dan PPDB zonasi ramai diperbincangkan sejak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan akan mengkaji kebijakan pendidikan yang diberlakukan di era menteri sebelumnya.

Namun, dia mengatakan diberi pesan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan. “Pesannya Pak Presiden kan memang ojo kesusu (jangan terburu-buru),” kata Mu’ti di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

 

 

Exit mobile version