YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DIY, Abdul Muiz menegaskan, pihaknya bersama Barisan Serbaguna (Banser) siap mengambil langkah lebih tegas jika peredaran minuman keras (miras) dan tingkat kriminalitas di wilayah DIY tak juga mendapat penanganan optimal dari pihak berwenang.
Abdul Muiz mengatakan hal itu saat berlangsungnya Apel Akbar 10.000 Banser yang mengusung tema “Satu Komando Jaga Keistimewaan dari Miras dan Kriminalitas” di Pondok Pesantren Minggir, Sleman, Minggu (3/11/2024).
Abdul Muiz menyampaikan bahwa Banser selama ini aktif dalam mengajak masyarakat untuk melakukan kebaikan atau Amar Ma’ruf. Sementara, ia menyebut tugas aparat keamanan adalah mencegah perbuatan buruk atau Nahi Mungkar.
“Kami berkomitmen melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, khususnya terkait penertiban miras yang meresahkan masyarakat. Untuk itu, kami akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Banser Anti Miras atau Banas,” ungkap Muiz. Menurutnya, Banser siap turun langsung apabila permasalahan peredaran miras ini tidak kunjung ditertibkan.
Prihatin dengan Dampak Peredaran Miras
Muiz menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan sejumlah outlet miras yang masih beroperasi, termasuk beberapa yang lokasinya berdekatan dengan madrasah, masjid, dan fasilitas pendidikan lainnya. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak buruk bagi generasi muda di DIY.
“Di sekitar madrasah dan masjid, banyak tempat yang menjual miras. Ini seharusnya jadi perhatian serius. Jangan berharap Indonesia menuju masa depan yang cerah jika masalah seperti ini tidak diselesaikan,” tegas Muiz.
Dalam kesempatan tersebut, GP Ansor dan Banser DIY juga mendesak agar aparat kepolisian segera menyelesaikan kasus penusukan seorang santri asal Kabupaten Pati yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Fatimiyah, Al Munawir, Krapyak, Yogyakarta.
Tanggapan Kepolisian
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, merespons pernyataan ini dengan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan terhadap seluruh outlet miras, baik yang ilegal maupun yang memiliki izin tetapi berdekatan dengan tempat ibadah.
“Semua outlet miras, baik yang legal maupun ilegal, sudah kami tutup. Kami juga telah mengomunikasikan hal ini dengan Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi izin-izin yang diberikan,” ujar Ardi. Hingga kini, pihak kepolisian telah menyita sekitar 800 botol miras dalam operasi penertiban tersebut.
“Kami akan terus melanjutkan penertiban agar peredaran miras di DIY bisa terkendali,” tambahnya.
Aksi tegas GP Ansor dan Banser DIY ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dan pihak keamanan dalam menjaga ketertiban dan keistimewaan wilayah DIY.