Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Guru SD di Tasikmalaya Dilaporkan Polisi Usai Diduga Tampar Murid

Kasus penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan

TASIKMALAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus guru sekolah dasar (SD) diadukan ke polisi gegara diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya kembali  terjadi. Kali ini kasus itu terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang terjadi di salahsatu SD.

Seorang oknum guru diduga menampar siswanya yang bertengkar dengan sesama temannya.

Tak urung, kasus itu pun berujung laporan kepolisian.

Orang tua siswa yang diduga ditampar oleh oknum guru melaporkan kasusnya ke polisi pada Rabu (30/10/2024) lalu.

Sementara itu, laporan dari keluarga korban masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Sedangkan pihak sekolah mengaku berusaha untuk menyelesaikan kasus itu dengan musyarawah.

Namun upaya untuk mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah belum membuahkan hasil.

Kepala Sekolah SDN Cipakat, Aam Amelia  sendiri mengatakan pihak sekolah dan guru olahraga yang diduga melakukan penganiayaan sudah bertemu dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Bahkan oknum guru tersebut sudah tiga kali meminta maaf kepada orang tua korban.

“Kita tahu ada kejadian pada saat orang tuanya meminta klarifikasi datang ke sekolah sesudah kejadian. Dan kami langsung menemui bersama pak E,” kata Aam Amelia, Jumat (8/11/2024).

Menurut Aam, pihak sekolah, berusaha untuk menyelesaikan permasalahaan itu dengan musyawarah.

“Pengakuan pak E di depan saya dan wali kelas 1, kalau tindakan bapak khilaf dan sudah meminta maaf sebanyak tiga kali tapi tidak diterima oleh keluarga yang keukeuh mau lapor ke Polres,” ucap Aam.

“Kalau lapor ke Polres mah itu hak, yang penting pihak sekolah sudah melakukan mediasi, meminta maaf kalau tindakan guru tersebut khilaf, karena pak haji E tidak merasa pas ditanyakan oleh kami,” jelasnya.

Tidak Berniat Menampar

Menurut Aam, oknum guru olahraga itu sebenarnya tidak berniat untuk menampar.

Namun saat bersamaan, siswa tersebut menengok ke arah guru.

“Pak E tidak menyadari nampar, mau nepak tapi si anak nengok, dan memang kejadian ini berawal herey (bercanda) sama temennya, dan kembali akur biasanya dan damai lagi,” ungkap Aam.

Aam pun berharap kasus tersebut dapat diselesaikan baik-baik karena pihak sekolah atas nama guru olahraga sudah meminta maaf.

“Harapan saya ingin segera pulih lagi, karena anaknya kasihan tidak sekolah, dan itu kewajiban kami memberikan pendidikan,” jelas dia.

Ia mengatakan sang siswa sempat sekolah dan dilakukan pertemuan dengan guru bersama kepala sekolah.

“Tentu ini menjadi kewajiban kami merangkul, itu anak saya, semua harus dilayani maksimal,” tambahnya.

Aam sempat memberikan masukan ke walimurid, jika kasus tersebut diramaikan akan berdampak ke siswa dan semua guru.

“Kita sih mempersilahkan mereka lapor ke polres, tapi bingung karena sudah dua Minggu siswa ga belajar, dan sempat lihat ke kelas tadi ga ada. Dan mendapat informasi kalau mereka tadi ke KPAID, dari sekolah mengikuti saja,” kata dia.

“Hanya disayangkan anak belum sekolah, dan anak harus dilayani sebagai kewajiban saya sekaligus anak didiknya,” tambah dia.

Kronologi

Ibu dari korban, Lina mengungkapkan kejadian yang menimpa anaknya terjadi pada Selasa (29/10/2024) silam. Saat itu anaknya sedang bertengkar dengan seorang temannya. Oknum guru olahraga kemudian datang dan menampar anaknya

“Jadi, setelah kejadian itu, anak saya tidak langsung menangis, ia pergi ke kantin dan menangis sendirian, lalu ditemani oleh temannya,” kata Lina, ibu korban, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/11/2024).

Meskipun sempat ditampar, anaknya tetap mengikuti kegiatan olahraga bersama teman-temannya.

“Anak saya mengadu kepada saya sambil menangis saat pulang sekolah, katanya dia ‘dikepret’. Dari situ, kami mendatangi sekolah, dan memang oknum guru itu mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf karena sedang sakit,” jelas Lina.

Keesokan harinya, Lina bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.

“Awalnya kami tidak ingin sejauh ini, tapi karena tidak ada itikad baik dari pihak sekolah, akhirnya kami melapor ke polisi pada 30 Oktober, sehari setelah kejadian,” ungkapnya.

Menurut Lina, oknum guru tersebut sempat berniat meminta maaf melalui pengacaranya, tetapi dilarang oleh kepala sekolah.

“Iya, dari pihak pengacara mereka sempat menghubungi pengacara kami, tapi entah atas dasar apa kepala sekolah melarang permintaan maaf tersebut. Seharusnya, tidak ada pelarangan seperti ini. Bahkan, sampai sekarang pihak sekolah belum pernah datang ke rumah kami,” ujarnya.

Ia mengatakan anaknya sempat mau sekolah dan saat itu Lina meminta wali kelas agar anaknya tidak dipertemukan dengan oknum guru tersebut.

“Ternyata si anak dipertemukan dengan oknum guru bahkan ada videonya, saya juga tahu dari KPAID video itu disebar oleh kepsek,” keluhnya.

Lina mengaku kecewa atas perlakuan sekolah yang mempertemukan anaknya dengan guru yang diduga menamparnya.

Menurut Lina, sang guru meminta maaf sambil menanyakan kabarnya dan peristiwa tersebut direkam melalui video oleh kepala sekolahnya.

“Kejadian pertemuan itu tak ada konfirmasi ke kami dan ga ada izin, padahal jangan bahas problem kemarin. Bahkan Saya sempat tanya ke anak, takut ga ketemu (guru), dia bilang takut sampai gemetar,” ucap Lina.

Lina juga menyebut bahwa permohonan maaf hanya disampaikan oleh wali kelas anaknya, sedangkan pihak sekolah dan oknum guru belum menunjukkan itikad baik untuk datang langsung.

“Anak saya tidak butuh pengobatan dokter, ini mentalnya yang terganggu,” kata Lina. Lina berharap agar kasus ini memberikan efek jera kepada pelaku.

Exit mobile version