Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Heboh Masalah Susu di Boyolali, Giliran Komisi IV DPR RI Kunjungi KUD Mojosongo, Boyolali, Ini yang Dilakukan

Komisi IV DPR RI saat berkunjung ke KUD Mojosongo di Boyolali, Jawa Tengah | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Persoalan susu yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah dan menjadi heboh, akhirnya memantik Komisi IV DPR RI untuk ikut andil berbicara.

Para wakil rakyat itupun melakukan kunjungan kerja spesifik dengan meninjau langsung KUD Mojosongo, Boyolali pada Kamis (21/11/2024).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan,  masalah susu di Boyolali membuatnya prihatin.

“Maka, kami ingin mendengarkan langsung keluhan dan masukkan langsung dari peternak dan Pengepul susu,” katanya.

Menurut Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah , Agus Warsito permasalahan susu  adalah  klasik. Artinya, dari tahun ke tahun permasalahannya sama. “Kalau ga harganya anjlok, serapan pabrik yang dikurangi. Jadi berkutat masalah yang sama.”

Bahkan, lanjut Agus, pabrik seenaknya dalam menyerap susu dari peternak. Jika harga susu dunia rendah, pabrik akan mencukupi kebutuhan produksinya dengan susu impor.

“Sementara jika harga susu dunia tinggi, pabrik mengejar peternak. Seberapapun susu dari peternak akan diambil dan bahkan peternak dikejar untuk terus mengirim produknya,” ujar dia.

Terkait hal itu, pihaknya mengusulkan adanya peraturan minimal se level peraturan presiden (Perpres). Tujuannya, untuk melindungi peternak.

Wakil peternak lainnya, Joko Mursito mengusulkan hal yang sama.

Dimana, pemerintah diminta mengeluarkan undang-undang untuk melindungi peternak sapi perah.

Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Yudi Sastro telah mencatat semua masukan dan usulan dari peternak dan pengepul

“Kami  saat ini lagi sedang merancang Perpres terkait dengan persusuan ini. Dan insyaallah ini bergulir, secepatnya proses kita rampungkan.”

Dia berharap dengan adanya regulasi ini bisa menjadi jawaban persoalan klasik ekosistem persusuan.

“Dengan Perpres ini nantinya mampu membatasi impor susu yang sebelumnya tak terbatas. Kemarin pak menteri juga sudah menyampaikan, IPS wajib untuk menyerap produksi (susu) peternak lokal. Semoga itu menjadi jawaban bagi peternak dan pengepul susu di seluruh wilayah,” pungkas dia.  Waskita

Exit mobile version