Beranda Nasional Jogja Kasus Gondongan di Bantul Meningkat Tajam, Terbanyak pada Anak Usia Sekolah Dasar

Kasus Gondongan di Bantul Meningkat Tajam, Terbanyak pada Anak Usia Sekolah Dasar

Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widyantara | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM  — Kasus penyakit gondongan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir.

Merujuk pada data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, jumlah kasus gondongan melonjak dari 216 kasus pada Agustus 2024 menjadi 393 kasus pada September 2024, dan mencapai 522 kasus pada Oktober 2024.

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bantul, Samsu Aryanto, menyebutkan bahwa kasus gondongan ini paling banyak dialami oleh anak-anak berusia 0-15 tahun. Penyebaran penyakit ini merata di seluruh wilayah Bantul.

“Kami telah berkoordinasi dengan semua Puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan dan sudah menyiapkan obat-obatan untuk mengatasi gejala penyakit ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).

Sebagaimana diketahui, gejala gondongan meliputi demam, pipi bengkak, nyeri saat menelan, dan nyeri sendi.

Baca Juga :  Aksi Begal Payudara Resahkan Warga Sleman, Polisi Imbau Perempuan Waspada

Sementara itu, Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widyantara, mengimbau masyarakat agar tidak panik meskipun kasus gondongan sedang meningkat, terutama di kalangan anak-anak sekolah dasar.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, namun tetap waspada. Kami sudah melakukan penanganan dan anak-anak yang terinfeksi diimbau untuk beristirahat di rumah agar tidak menulari teman-temannya,” jelas Agus.

Gondongan disebabkan oleh infeksi virus paramyxovirus yang menyerang kelenjar air liur. Penularan terjadi melalui percikan air liur dari penderita, yang mudah menyebar terutama di antara anak-anak yang sering beraktivitas bersama dengan jarak dekat.

Dinkes Bantul mengimbau agar anak-anak yang terinfeksi gondongan sementara waktu tidak masuk sekolah hingga sembuh untuk mencegah penyebaran lebih lanjut di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah, Hanya Butuh Lima Hari Kerja

www.tribunnews.com