SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen akhirnya bersiap untuk memberikan dukungan dan anggaran bagi pemberdayaan fungsi Linmas di wilayah Kabupaten Sragen. Rencana anggaran ini nantinya akan dialokasikan oleh pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna meningkatkan perhatian terhadap Linmas, yang memiliki peran penting dalam fungsi kemasyarakatan.
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Satpol PP Sragen agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas. Keterbatasan jumlah personel di Satpol PP, menurutnya, bisa diatasi dengan melibatkan elemen masyarakat.
Endro menyebutkan bahwa idealnya Satpol PP Sragen memiliki 250 personel. Namun, saat ini baru terdapat 114 personel, ditambah tenaga harian lepas (THL) sejumlah 49 orang. Dengan cakupan wilayah yang luas, DPRD mendorong agar Satpol PP dapat berkolaborasi dengan Linmas.
“Iya, Linmas kan ada di desa. Tapi peran dan fungsi Linmas bisa didorong agar dapat membantu keterbatasan jumlah personel Satpol PP. Ke depan, fungsi Satpol PP dan Linmas mampu berkolaborasi. Teman-teman dari Komisi I tadi juga sepakat akan mendorong fasilitasi untuk Linmas,” ujar Endro Supriyadi pada Senin (11/11/2024).
Sementara itu, secara kewenangan, Linmas memang menjadi bagian dari lembaga desa, tetapi fungsinya sejalan dengan Satpol PP. Oleh karena itu, Komisi I akan membahas masalah ini dalam rapat Badan Anggaran untuk menentukan alokasi anggarannya.
“Selama ini, Linmas belum terfasilitasi dengan baik, sehingga pemuda di desa kurang berminat untuk bergabung menjadi Linmas. Tetapi jika fasilitasnya memadai, pasti banyak yang tertarik. Di desa banyak yang sudah membentuk pam swakarsa atau kelompok pencak silat yang sebenarnya bisa dirangkul,” jelasnya.
Huri Yanto