Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Langgar Kode Etik dengan Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP

DPP PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih. Pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kader PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, resmi dipecat dari keanggotaan partai karena dinilai melanggar kode etik dengan mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.

Pemecatan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.

“Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai,” ujar Djarot, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 30 November 2024.

Djarot menjelaskan, Effendi Simbolon terbukti melanggar aturan etik partai dengan memberikan dukungan kepada pasangan calon yang tidak diusung PDIP. Padahal, PDIP secara resmi mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang dikenal dengan julukan “Si Doel,” pada Pilkada Jakarta 2024.

“Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai,” tegas Djarot, yang juga merupakan mantan anggota DPR RI tersebut.

Surat pemecatan Effendi Simbolon diterbitkan oleh PDIP pada Kamis (28/11/2024), dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.

Exit mobile version