Beranda Daerah Boyolali Lima Kades dan Satu Sekcam Dilaporkan ke Kejaksaan Boyolali, Ini Persoalannya

Lima Kades dan Satu Sekcam Dilaporkan ke Kejaksaan Boyolali, Ini Persoalannya

Relawan Garuda Sambi, saat melaporkan lima orang Kades dan seorang Sekcam ke Kejaksaan Negeri Boyolali | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Lagi, aparat pemerintahan dilaporkan ke Kejari Boyolali. Adalah Relawan Garuda Sambi yang mengadukan  lima kades dan  seorang Sekertaris Kecamatan (Sekcam) sewaktu menjabat selaku Pj di salah satu Desa pada Kamis (14/11/2024).

Salah satu anggota Relawan Garuda Sambi, Wanto mengatakan ada beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sambi.

Antara lain  dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Cermo. Diduga ada kegiatan fiktif yang ada di desa tersebut saat dijabat oleh PJ kades.

“Ada kegiatan yang mestinya terealisasi, tapi kenyataannya tidak ada.  Padshal, anggarannya sudah turun,” kata Wanto saat ditemui di Kejaksaan Negeri Boyolali.

Dengan didampingi kuasa hukum, pihaknya juga mengadukan dugaan penyimpangan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Juga :  Kementan Wajibkan IPS Serap Produk Lokal yang Sesuai Standar, Peternak Lokal Lega

Yak main- main, ada lima desa yang dilaporkan karena serapan PBBnya masih minim.

Dia pun menduga, pemerintah desa setempat ikut bermain.

“Realisasi PBB yang serapannya tidak penuh ada lima Desa,” ujarnya.

Zaenal Mustofa, penasehat hukum pelapor, menambahkan, kasus dugaan korupsi PBB sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, masyarakat harus bayar lagi PBB tersebut saat akan mutasi sertifikat tanah.

“Tadi kami diterima, dan aduan akan didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri.”

Terpisah, Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto membenarkan adanya pengaduan tersebut. Pihaknya berjanji akan mempelajari aduan yang diterimanya.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu aduan tersebut ” katanya. Waskita