Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Johanis Tanak mengungkapkan, bila terpilih menjadi Ketua KPK 2024-2029 maka akan meniadakan kegiatan OTT dalam penindakan perkara korupsi | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terancam bakal dihapus jika Johanis Tanak berhasil menjadi Pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu disampaikan Johanis Tanak saat mengikuti fit and proper test Capim KPK bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Selasa (19/11/2024).

Awal mulanya, Johanis Tanak mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem Rudianto Lallo. Legislator Senayan itu menanyakan pandangan Tanak ihwal relevansi OTT dalam penindakan perkara korupsi.

Johanis Tanak pun menyatakan bahwa OTT tidak tepat dan tidak relevan untuk dilakukan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.

“OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK),” ujar pimpinan KPK periode 2019-2024, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Meski tidak tepat dilakukan, dia menilai bahwa mayoritas pimpinan lembaga antirasuah masih menyetujui OTT dilakukan. “Mayoritas mengatakan itu jadi tradisi, ya saya juga enggak bisa menantang,” ucapnya.

Tanak mengungkapkan, bila terpilih menjadi Ketua KPK 2024-2029 maka akan meniadakan kegiatan OTT dalam penindakan perkara korupsi. “Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP,” kata Tanak.

Selain itu, Tanak menganalogikan OTT dengan kegiatan operasi yang dilakukan oleh seorang dokter. Dalam operasi penanganan medis, ujarnya, segala sesuatunya sudah disiapkan dan direncanakan.

Hal semacam itu, menurut dia, semestinya juga berlaku pada kegiatan OTT kasus korupsi. Akan tetapi, Tanak mengungkapkan berdasarkan definisi tangkap tangan di KUHAP, kegiatan itu dilakukan seketika tanpa perencanaan.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR masih melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh Capim KPK sejak Senin hingga Selasa, 18-19 November 2024. Wakil Ketua Komisi III DPR, Moch Rano Alfath mengatakan bahwa pemilihan dan penetapan lima Capim KPK yang terpilih dilakukan pada Kamis, 21 November 2024.

Dia mengungkapkan, bahwa proses penetapan itu memerlukan waktu yang panjang. Sebab, ujarnya, Komisi III DPR masih mendalami visi misi sepuluh Capim KPK tersebut.

Karena itu, menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, pemilihan penetapan Capim KPK berpotensi mundur. “Mungkin bisa Kamis atau mundur di Senin, karena Jumat itu biasanya libur,” katanya, Selasa (19/11/2024).

 

Exit mobile version