Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Panwascam Banjarsari Amankan Alat Peraga Kampanye dan 20 Karung Beras Saat Masa Tenang dari 2 Kamar Kos

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjarsari, Kota Solo melakukan penyegelan terhadap dua kamar kos yang berada di Kampung Kragilan, RT 04 RW 13, Kelurahan Banjarsari, Minggu, (24/11/2024). Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjarsari, Kota Solo melakukan penyegelan terhadap dua kamar kos yang berada di Kampung Kragilan, RT 04 RW 13, Kelurahan Banjarsari, Minggu, (24/11/2024).

Dua kamar kos yang disegel Bawaslu itu diduga karena menyimpan sembako dan alat peraga kampanye (APK) salah satu Paslon.

“Ini tadi laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu dan panwascam. Kemudian kita melakukan penulusuran di lapangan apakah betul. Ternyata memang betul di lokasi yang dilaporkan ada barang bukti berupa bahan kampanye brosur, korek api, kaos, dan ada tumpukan beras,” ungkap anggota panwascam Banjarsari, Sandi Kesumaningrum.

Sandi menjelaskan APK dan beras tersebut sebenarnya adalah sisa di saat kampanye dan akan diambil oleh tim.

“Tapi karena ada laporan masuk, tidak jadi di ambil di bekukan.
Kita amankan semua kamar yang ada barang bukti sudah di segel, sudah digembok,” sambungnya.

Sandi menambahkan, sesuai yang disampaikan kepada tim pelapor. Bahwa agar melaporkan sesuai dengan prosedural secara resmi kepada bawaslu. Karena bawaslulah yang berwenang.

“Jadi masa tenang ini sesuai dengan undang-undang nomer 10 tahun 2016, ataupun PKPU nomer 13 tahun 2024. Tidak diperbolehkan lagi adanya kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk sembako dan sebagainya,” tandas Sandi. Ando

Exit mobile version