BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beredar video terkait kecelakaan polisi tabrakan dengan motor peserta kampanye berknalpot brong. Dari video, kecelakaan itu disebutkan terjadi di wilayah Kecamatan Banyudono, Boyolali, Minggu (17/11/2024).
Disebutkan pula bahwa usai kejadian, polisi melakukan sweping.
Terkait video tersebut, polisi memastikan tidak benar.
“Itu hoaks. Yang sebenarnya adalah kecelakaan itu bukan dengan peserta kampanye dan juga tidak menggunakan knalpot brong,” ujar Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, Senin (18/11/2024)
Dijelaskan, pada Minggu itu, anggota Polres Boyolali bergabung dengan anggota Polsek Banyudono melakukan pengamanan disekitar lokasi maupun jalur ke arah lapangan Jembungan yang merupakan tempat kegiatan kmpanye tatap muka salah satu Paslon.
“Sampai dengan selesai acara semua berjalan lancar aman.”
Ditambahkan, untuk giat penertiban penggunaan knalpot brong sudah dari dulu Polres Boyolali melakukanya.
“Bukan hanya kemarin saat ada kegiatan kampanye saja. Hal ini mendasari Pasal 285(1) UULAJ th 2009, dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan teknis, salah satunya diantaranya adalah knalpot.”
Selain itu penggunaan knalpot brong juga sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat sekitar jalan yg dilalui. Karena kebisingan yang ditimbulkan akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Waskita