Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Relawan 02 Laporkan Tindak Dugaan Intimidasi Pada Bawaslu Solo

Relawan 02 Lanang Kujang Pananjung saat di Bawaslu Solo. Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Relawan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo nomor urut 2 Respati-Astrid melaporkan tindakan dugaan intimidasi yang menimpa relawannya terkait temuan beras di masa tenang. Mereka mengklarifikasi beras tersebut merupakan sisa kegiatan tebus murah sebelumnya.

Diketahui, relawan bersama tim hukum dan advokasi paslon 02 melaporkan hal tersebut pada Bawaslu Solo, Minggu (24/11/2024) sore. Tim Hukum dan Advokasi paslon 02, Dedi Purnomo menyebut pihaknya melaporkan dugaan tindakan intimidasi pada relawan 02 atas temuan beras dan APK di Kragilan, Banjarsari.

“Kami sudah mengimbau untuk seluruh relawan baik dari relawan parpol atau simpatisan agar tidak melakukan tebus murah karena kami belum pernah melakukan aksi bagi-bagi. Yang kami lakukan adalah tebus murah. Kami mengimbau pada relawan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang,” ujarnya, Minggu (24/11/2024).

Dedi menyebut beras dan sisa APK yang berada di Kragilan tersebut meruoakan sisa kegiatan tebus murah sebelumnya. Rencananya, beras tersebut bakal ditarik oleh tim pemenangan paslon 02.

Ia menyayangkan terjadinya dugaan intimidasi dalam proses penemuan beras oleh petugas tersebut. Dimana intimidasi dilakukan oleh oknum dengan seragam Satgas.

“Kalau memang ada dugaan untuk disebarkan pada masa tenang, silahkan dilaporkan. Tapi jangan sampai melakukan aksi intimidasi dan kekerasan psikis seperti tadi. Jangan membawa-bawa masyarakat Solo yang akhirnya menimbulkan ketakutan sehingga menjadikan Pemilu ini tidak netral,” tegasnya.

Terkait hal itu, selain melaporkan ke Bawaslu, pihaknya juga berencana akan melaporkan ke kepolisian. Ditambahkan Relawan 02, Lanang Kujang Pananjung, akibat peristiwa tersebut pemilik rumah mengalami shock hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Yang kami bawa ke rumah sakit ada tiga. Karena memang secara fisik sudah tidak lagi bisa diajak komunikasi karena syok berat. Korban memang salah satu simpatisan kami. Dan memang terdata beras-beras itu adalah sisa kemarin dan belum sempat ditarik.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjarsari, Kota Solo melakukan penyegelan terhadap dua kamar kos yang berada di Kampung Kragilan, RT 04 RW 13, Kelurahan Banjarsari, Minggu (24/11/2024).

Dua kamar kos yang disegel Bawaslu itu diduga karena menyimpan sembako dan alat peraga kampanye (APK) salah satu Paslon.

“Ini tadi laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu dan panwascam. Kemudian kita melakukan penulusuran di lapangan apakah betul. Ternyata memang betul di lokasi yang dilaporkan ada barang bukti berupa bahan kampanye brosur, korek api, kaos, dan ada tumpukan beras,” ungkap anggota panwascam Banjarsari, Sandi Kesumaningrum.

Sandi menjelaskan APK dan beras tersebut sebenarnya adalah sisa di saat kampanye dan akan diambil oleh tim.

“Tapi karena ada laporan masuk, tidak jadi di ambil di bekukan.

Kita amankan semua kamar yang ada barang bukti sudah di segel, sudah digembok,” sambungnya. Prihatsari

Exit mobile version