Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tiga Menteri Bahu Membahu Kejar Target 3 Juta Rumah Setahun, Ini Strateginya

Pembangunan perumahan subsidi oleh pengembang swasta di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Demi mengejar target tiga juta rumah dalam satu tahun, tiga kementerian saling bahu membahu untuk melakukan kerja sama. Yakni, kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Ketiga kementerian itu pun sudah memiliki strategi yang satu sama lain saling mendukung, guna mencapai target 15 juta tumah dalam lima tahun pemerintahan Prabowo 2024-2029.

Beberapa poin yang menjadi fokus mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.

Untuk kepentingan itu, pihaknya telah memiliki kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

“Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa,” ujarnya di acara diskusi di Menara 1 BTN, Jakarta, Jumat (9/11/2024).

Jika rencana itu berjalan lancar, Ara, sapaan akrabnya mengatakan banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya.

“Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menghapus biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan,” papar Tito.

“Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan reealestat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” lanjutnya.

Sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka.

“Serta akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat,” ucap Nusron dalam keterangannya.

Secara khusus, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menegaskan pihaknya aktif berdiskusi dengan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu terkait program tersebut.

BTN menyebut pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan MBT (masyarakat berpenghasilan tanggung) yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

Exit mobile version